KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram di Jalan Lintas Aek Nabara Pangkatan, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Dua orang tersangka diamankan, yakni Suherman (36), warga Kabupaten Asahan, dan Khairul Jefri (27), warga Kota Tanjungbalai. Keduanya ditangkap saat mengendarai mobil berwarna hitam yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu menuju wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Awalnya tim mendapat informasi masyarakat. Ada pengantaran narkoba mengarah ke Panyabungan, Mandailing Natal, lalu dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
BACA JUGA: Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba Januari–Oktober 2025, 145 Kg Sabu dan 1.010 Tersangka Diamankan
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari seorang pria berinisial IFH, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diperintahkan untuk mengantarkan sabu kepada seseorang berinisial PC di Kabupaten Madina dengan imbalan sebesar Rp67,5 juta jika berhasil sampai tujuan.
“Barang bukti diambil di Aek Nabara dan akan dikirim ke Mandailing Natal atas kendali IFH yang berdomisili di Asahan,” tambah Calvijn.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 15 kilogram sabu dalam kemasan plastik kuning berlogo Nian Nian You Yu, 1 unit mobil warna hitam, 2 unit ponsel, 1 tas ransel hitam dan 1 tas sandang
Lebih lanjut, penyidik mengungkap bahwa Suherman dan Khairul Jefri bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Selama tahun 2025, keduanya sudah tiga kali menjadi kurir narkoba dengan modus yang sama. Setiap kilogram sabu yang berhasil mereka antar, dijanjikan upah Rp4,5 juta.
BACA JUGA: Diduga Korban Perampokan, Wanita di Talang Bakung Tewas dengan Luka Senjata Tajam
“Ini kali ketiga mereka melakukan pengantaran sabu di tahun ini. Total upah yang dijanjikan sebesar Rp67,5 juta,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.
Kini, Polda Sumut tengah memburu IFH yang diduga kuat menjadi pengendali utama jaringan narkotika ini. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku atau aktivitas mencurigakan lainnya. (KSC)








