Polda Sumut Resmi Ubah Nomenklatur, “Tanah Karo” Dihapus dari Struktur Kepolisian

Polda Sumut Resmi Ubah Nomenklatur, “Tanah Karo” Dihapus dari Struktur Kepolisian
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH didampingi Ketua Pengurus Bhayangkari Ny Mona Wisnu Hermawan secara simbolis menandatangani prasasti perubahan nomenklatur bertempat di Polres Karo, Rabu (8/4/2026).

KLIKSUMUT.COM | KARO – Perubahan besar terjadi dalam struktur kelembagaan kepolisian di Sumatera Utara. Mulai hari ini, penggunaan nama “Tanah Karo” resmi dihapus dari institusi kepolisian sebagai bagian dari penyesuaian nomenklatur wilayah hukum yang mengikuti administrasi pemerintahan daerah.

Upacara peresmian perubahan nomenklatur tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, pada Rabu (8/4/2026) di Mapolres Karo.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan struktur kepolisian dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam prosesi tersebut, Kapolda Sumut didampingi Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari, Mona Whisnu Hermawan, melakukan penandatanganan prasasti sebagai simbol pengesahan perubahan nomenklatur.

Kapolda menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dengan menyesuaikan nama satuan wilayah kepolisian sesuai dengan wilayah administratif yang berlaku.

“Penyesuaian ini penting agar pelayanan kepolisian semakin efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan pembagian wilayah pemerintahan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA: Puluhan Petani Bawang Karo Unjuk Rasa di Mapolda Sumut

Salah satu perubahan utama adalah pergantian nama Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo. Selain itu, sejumlah polsek juga mengalami penyesuaian, di antaranya Polsekta Berastagi menjadi Polsek Berastagi, Polsek Mardingding menjadi Polsek Lau Baleng, serta Polsek Payung menjadi Polsek Tigandreket.

Perubahan nomenklatur juga terjadi di berbagai wilayah lainnya di jajaran Polda Sumut. Di wilayah Polrestabes Medan, Polsubsektor Sukaramai Polsek Medan Area berubah menjadi Polsubsektor Medan Denai, sementara Polsubsektor Glugur Rimbun Polsek Pancur Batu disesuaikan dengan nama desa setempat.

Di Polresta Deli Serdang, Polsek Tiga Juhar kini menjadi Polsek Sinembah Tanjung Hulu, dan Polsek Talun Kenas berubah menjadi Polsek Sinembah Tanjung Muda Hilir. Sementara itu, di wilayah Polres Langkat, Polsek Pangkalan Brandan kini berganti nama menjadi Polsek Babalan.

Perubahan juga mencakup sejumlah wilayah lain seperti Polres Simalungun, Polres Asahan, Polres Dairi, hingga Polres Labuhanbatu Selatan, dengan penyesuaian nama polsek mengikuti wilayah kecamatan atau desa setempat.

Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, menyampaikan bahwa perubahan ini bukan sekadar administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan nomenklatur yang sesuai wilayah administratif, diharapkan tidak ada lagi kebingungan masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumut, Sonny Irawan, para pejabat utama Polda Sumut, para Kapolres dan Kapolsek jajaran, serta unsur Forkopimda Karo.

BACA JUGA: Polda Sumut Siagakan 11 Ribu Personel Jaga Arus Balik Lebaran

Perubahan nomenklatur ini menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan dinamika pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat kehadiran institusi kepolisian di tengah masyarakat dengan identitas wilayah yang lebih relevan, jelas, dan mudah dikenali. (KSC)

REPORTER: Herman Harahap/Jaya Surbakti

Pos terkait