KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus perkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pengembangan sektor unggulan daerah melalui perluasan akses pembiayaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan pada panen raya jagung dan penandatanganan perjanjian kerja sama klaster kemitraan pertanian jagung, antara pemkab Langkat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, gabungan kelompok tani (gapoktan), Perum Bulog, dan BPJS Ketenagakerjaan di Langkat.
Kepala OJK Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menyampaikan apresiasi kepada pemkab Langkat atas inisiasi kolaborasi strategis tersebut sebagai wujud nyata pelaksanaan visi dan misi tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) dalam perluas akses keuangan masyarakat, khususnya pada sektor produktif.
BACA JUGA: Kejati Sumut Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mobiler Disdik Langkat Rp48,4 Miliar, Potensi Kerugian Negara Capai Rp6 Miliar
“OJK sambut baik penandatanganan MoU dan panen raya ini sebagai langkah konkret dalam perkuat ekosistem pengembangan jagung di Langkat,” kata Triyoga, Jumat (10/7/2026).
Disebutkannya, panen raya dan MoU yang dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) itu menjadi bukti awal bahwa kolaborasi yang terbangun mulai memberikan hasil nyata.
Keberlanjutan program klaster kemitraan pertanian jagung di Langkat menunjukkan hasil yang positif.
Pada 2025, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada anggota Gapoktan Maju Bersama capai Rp875 juta kepada 22 petani.
Sedangkan penyaluran KUR kepada anggota Gapoktan Oriza mencapai Rp205 juta kepada 3 petani.
Selanjutnya, pada 2026, penyaluran KUR kepada 26 petani anggota Gapoktan Maju Bersama dan Gapoktan Oriza telah terealisasi sebesar Rp1,375 miliar.
Dijelaskannya lagi, pada 2026, program tersebut terus diperluas melalui penandatanganan kerja sama dengan 6 Gabungan Kelompok Tani .
Keenam Gapoktan itu yakni
Gapoktan Cinta Damai, Sumber Rejo, Semangat Jaya, Sumber Maju, Setia Jaya, dan Pantai Berseri disertai realisasi pencairan KUR sebesar Rp150 juta.
Capaian ini menunjukkan kesinambungan implementasi klaster kemitraan pertanian jagung dalam memperluas akses pembiayaan sektor produktif serta perkuat ekosistem pertanian jagung di Langkat secara berkelanjutan.
Melalui program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), katanya OJK mendorong penguatan sektor unggulan daerah dengan mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam pembiayaan sektor produktif.
Menurut dia, pengembangan komoditas jagung di Langkat dinilai strategis karena memiliki keterkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat serta mendukung agenda prioritas nasional, khususnya ketahanan pangan, swasembada pangan, dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Plt. Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, dalam sambutannya menyampaikan pemkab Langkat memiliki komitmen kuat untuk terus mendorong kemajuan pertanian sebagai salah satu sektor strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan daerah maupun nasional.
“Keberhasilan sektor pertanian tidak hanya ditentukan kemampuan petani dalam berproduksi, tetapi juga oleh kemudahan akses terhadap pembiayaan, kepastian pasar, perlindungan bagi petani, serta sinergi antar pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Dalam skema klaster kemitraan ini, Perum Bulog berperan sebagai offtaker yang diharapkan dapat mendukung kepastian penyerapan hasil panen petani.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan turut mendukung aspek perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan pelaku usaha dalam ekosistem pertanian jagung.
Dari sisi intermediasi sektor jasa keuangan, pembiayaan komoditas jagung di Sumut menunjukkan perkembangan positif, dengan outstanding kredit meningkat dari Rp276,37 miliar pada Desember 2020 menjadi Rp713,4 miliar pada Mei 2026 dan sekitar 99,74 persen disalurkan kepada UMKM.
Selain mendukung peningkatan produksi jagung, penguatan klaster kemitraan juga membuka peluang pengembangan nilai tambah, termasuk pemanfaatan biomassa dan produk turunan jagung sebagai bagian dari pengembangan ekonomi daerah yang lebih produktif dan berkelanjutan.
OJK juga mengimbau masyarakat, termasuk petani dan pelaku usaha, untuk bijak dalam menggunakan produk dan layanan keuangan.
Masyarakat diharapkan selalu memastikan aspek legalitas dan kewajaran manfaat yang ditawarkan, yaitu menggunakan produk keuangan dari lembaga yang berizin serta diawasi otoritas berwenang.
BACA JUGA: KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Sita 55 Kg Logam Platinum hingga Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar
Selain itu menghindari tawaran yang tidak logis atau menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Melalui sinergi ini, OJK dan industri jasa keuangan, Perum Bulog, BPJS Ketenagakerjaan, serta kelompok tani dan pelaku usaha, pengembangan klaster pertanian jagung diharapkan mampu perkuat ekosistem sektor unggulan daerah.
Kemudian perluas akses keuangan, mendukung ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Langkat. (KSC)
Reporter: Swisma








