KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Kebudayaan saat ini tengah menggarap proyek besar dan bersejarah: penulisan ulang sejarah nasional Indonesia. Proyek ambisius ini rencananya akan diluncurkan bertepatan dengan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang. Penulisan ini melibatkan sekitar 100 ahli sejarah dari berbagai universitas di Indonesia, mulai dari Universitas Indonesia (UI), UGM, hingga Universitas Andalas.
Namun, proyek ini menuai pro dan kontra di publik. Sejumlah pihak menilai penulisan ulang sejarah Indonesia ini rawan dipolitisasi, terutama karena rencana untuk lebih menonjolkan tone positif dalam catatan sejarah bangsa. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menegaskan bahwa sejarah versi baru akan fokus pada keberhasilan para pemimpin bangsa, sementara sisi kelam, termasuk kasus pelanggaran HAM berat, hanya disinggung sekilas.
BACA JUGA: Usulan Berani di DPR: Galih Kartasasmita Minta Pemerintah Contoh Arab Jalankan Kasino, Ini Sejarah Kasino Legal di Indonesia
Salah satu sorotan tajam muncul terkait sikap Fadli Zon yang meminta agar istilah “pemerkosaan massal” dalam catatan tragedi Mei 1998 dihapuskan. Menurutnya, hingga kini tidak ada data konkret yang mendukung istilah tersebut.
“Sejarah harus menyatukan bangsa, bukan membuka luka lama tanpa dasar data yang kuat,” kata Fadli Zon dalam keterangannya.
DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
Merespons kontroversi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan turun tangan mengawasi proyek strategis ini. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya membentuk tim supervisi untuk memastikan proses penulisan ulang sejarah dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak memicu perpecahan.
“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan pimpinan lainnya, DPR menugaskan tim dari Komisi III (bidang hukum) dan Komisi X (bidang pendidikan dan kebudayaan) untuk mengawasi langsung proses penulisan ulang sejarah nasional,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Dasco berharap keberadaan tim ini mampu meredam polemik sekaligus memastikan fakta sejarah ditulis berdasarkan data yang valid.
“Kontroversi harus jadi perhatian khusus tim supervisi agar sejarah Indonesia benar-benar menjadi rujukan yang sahih untuk generasi mendatang,” imbuhnya.
Ahmad Dhani Ikut Angkat Bicara: Sejarah Harus Berdasar Dokumen Kredibel
Tak hanya politikus dan akademisi, musisi Ahmad Dhani pun menyuarakan keprihatinannya terkait penulisan ulang sejarah ini. Lewat unggahan di akun Instagram-nya, suami Mulan Jameela ini menekankan pentingnya menggunakan sumber terpercaya.
“Tulis sejarah berdasarkan dokumen dari instansi kredibel, artefak, dan media cetak nasional. Jangan ambil dari YouTube, blog, Twitter, IG, TikTok, apalagi media gosip,” tulis Dhani.
Ia juga mengingatkan agar penulisan sejarah tak didasari perasaan atau sentimen sepihak yang rentan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Nulis sejarah tidak boleh berdasarkan katanya-katanya, konon, atau pernyataan sepihak. Negara punya kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, jangan sampai keliru karena diksi yang tak akurat,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemkab Karo Dukung Simposium Sejarah Bertema “Hubungan Kerajaan Aru dan Peradaban Karo
Sejarah Nasional Baru: Dari Zaman Prasejarah Hingga Era SBY dan Jokowi
Versi terbaru sejarah Indonesia ini dikabarkan akan memuat berbagai temuan penting mulai dari masa prasejarah, era kerajaan, masa penjajahan, hingga perkembangan zaman modern pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Fadli Zon menyebut, sejarah nasional ini nantinya akan menjadi buku wajib untuk pendidikan formal di sekolah, serta rujukan resmi bagi masyarakat luas.
Proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia yang digagas Kementerian Kebudayaan memang menjadi pekerjaan besar dan penuh tantangan. Di tengah pro kontra, publik berharap agar sejarah bangsa ditulis dengan jujur, objektif, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, demi menjaga keutuhan dan kecerdasan generasi mendatang. (KSC)








