KLIKSUMUT.COM | DEPOK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus teror bom yang sempat menggegerkan dunia pendidikan. Pelaku pengirim e-mail ancaman bom ke 10 sekolah di Kota Depok akhirnya ditangkap.
Pelaku berinisial HRR, diketahui merupakan mahasiswa jurusan IT di salah satu universitas swasta. Ia nekat melakukan teror karena sakit hati usai hubungan asmaranya dengan mantan kekasihnya, Kamila, berakhir.
“Yang bersangkutan masih mahasiswa di universitas swasta, jurusan IT,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka, kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Menurut Kompol Made Oka, HRR mengirimkan e-mail ancaman bom dengan menggunakan akun e-mail milik Kamila dan mengaku sebagai Kamila. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pelampiasan emosi setelah lamarannya ditolak.
“Tersangka merasa kecewa karena putus berpacaran dan lamaran dari tersangka ditolak oleh Saudari Kamila dan keluarganya,” jelas Made Oka.
BACA JUGA: Jurnalis Senior Diteror Aksi Ledakan Bom di Papua
Ironisnya, salah satu sekolah yang menerima ancaman diketahui merupakan sekolah tempat Kamila pernah menempuh pendidikan, sehingga memperkuat dugaan motif personal dalam kasus ini.
Teror bom tersebut dikirim melalui e-mail pada Selasa (23/12/2025) kepada 10 sekolah di wilayah Kota Depok, yaitu:
-
SMA Arrahman
-
SMA Al Mawaddah
-
SMA Negeri 4 Depok
-
SMA PGRI 1 Depok
-
SMA Bintara
-
SMA Budi Bakti
-
SMA Cakra Buana
-
SMA Negeri 7 Sawangan
-
SMA Nururrahman
-
SMAN 6 Depok
Beruntung, seluruh ancaman tersebut dipastikan tidak terbukti, dan situasi keamanan di sekolah-sekolah terkait telah dinyatakan kondusif.
BACA JUGA: Warga Minta Jasad Bom Bunuh Diri dan Teroris Dikuburkan Diluar Kota Medan
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan. HRR terancam dijerat pasal terkait ancaman kekerasan dan penyalahgunaan sarana elektronik, yang dapat berujung hukuman pidana serius.
Polres Metro Depok mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan teknologi informasi dan segera melapor jika menerima ancaman serupa. (KSC)
TIM REDAKSI








