Pemkab Karo Dukung Kawasan Mbal-Mbal Nodi

Pemkab Karo Dukung Kawasan Mbal-Mbal Nodi
Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bersama rombongan kembali kunjungi kawasan Mbal-Mbal Nodi di Lau Baleng

KARO | kliksumut.com – Untuk mendukung kawasana pengembalaan ternak Nodi, Pemerintah Kabupaten Karo melakukan kunjungan kerja dan meninjau langsung Kawasan pengembalaan ternak Nodi yang berada di Desa Mbal-Mbal Petarum Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, Selasa (11/01/2022).

Dalam kunjungan ini hadir Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bersama Kepala Bappeda Kabupaten Karo Ir. Nasib Sianturi, M.Si, Kepala Dinas Pertanian Ir. Metehsa Karo-Karo, Kepala Dinas PUPR Edward Pontianus Sinulingga, ST, Kepala Kantor Satpol PP Hendrik Tarigan serta perwakilan dari Kapolsek dan Danramil Lau Baleng kembali melanjutkan kunjungan kerja dan meninjau langsung kawasan pengembalaan ternak Nodi.

BACA JUGA: Membangun Potensi Desa, Wakil Bupati Karo Kunjungan Kerja

Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo Drs Metehsa Karo Karo mengungkapkan bahwa dimana lahan yang sering disebut Mbal Mbal Nodi ini memiliki luas 682 Hektar dan sebagian besar sudah dialih fungsikan menjadi lahan pertanian dan kedepannya Pemerintah Kabupaten Karo akan mengembalikannya ke fungsi awal peruntukkan lahan ini untuk pengembalaan ternak.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2021 tentang penyediaan dan pengelolaan Kawasan Pengembalaan Umum dimana semua masyarakat akan memiliki hak yang sama untuk pemgembalaan ternak di lahan pemgembalaan Nodi ini dengan mengikuti peraturan yang ada,” ujar Metehsa Karo Karo.

BACA JUGA: Karo Masuk Kategori Inovatif di Nilai 53,24 Se Indonesia

Dalam kunjungan kerja tersebut Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menambahkan, bahwa dirinya telah mempersiapkan standart Operasional Prosedur (SOP) dalam peruntukannya.

“Kita sudah mempersiapkan SOP untuk peruntukan peternakan di kawasan Nodi ini, dimana Perda yg sudah dikeluarkan pada tahun 2021 akan kita tindaklanjuti secara konsisten,” pungkas Theopilus. (Her/Del)

Pos terkait