Pemerintah Berharap Kasus Brigadir J Jadi Babak Baru Polri yang Bersih

Pemerintah Berharap Kasus Brigadir J Jadi Babak Baru Polri yang Bersih
Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta. (Foto: Wikipedia)

Menko Polhukam Mahfud MD berharap penanganan kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan secara terbuka dan tanpa pandang bulu akan menjadi babak baru dalam membangun Polri yang bersih.

JAKARTA | kliksumut.com Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang mengusut kasus penembakan Brigadir J secara terbuka. Ini menyusul langkah Kapolri yang mengumumkan bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka penembakan terhadap Brigadir J. Dengan demikian hingga laporan ini disampaikan terdapat empat tersangka, tiga lainnya yaitu Bharada RE, Bripka RR, dan KM.

“Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengawal kasus ini hingga nanti oleh kejaksaan, dikonstruksikan lagi hukumnya. Mudah-mudahan tidak terlalu lama dan dibawa ke pengadilan,” jelas Mahfud di Jakarta pada Selasa (9/8/2022) malam dikutip kliksumut.com dari voaindonesia.com

Senada dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD juga tampak sangat hati-hati ketika bicara tentang kasus ini.

BACA JUGA: Polda Sumut Digeruduk Mahasiswa Minta Kasus Brigadir J Diungkap

“Ini terjadi di internal Polri, harus hati-hati agar Polri selamat. Di situ ada fenomena psiko-politis, psiko-hierarkis, ada kelompok2 juga. Ini sulit jika tidak dengan operasi Caesar,” ujarnya tanpa memberi rincian lebih lanjut. Namun ia menggarisbawahi harapannya agar penanganan kasus ini dapat menjadi babak baru bagi Polri dalam membangun institusi yang bersih dan terpercaya publik.

Mahfud mendorong Kejaksaan memiliki semangat yang sama dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J sehingga dakwaan dan tuntutan dapat dilakukan secara profesional.

Ia juga berharap keluarga Brigadir J dapat bersabar dan memberi kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini. Mahfud juga meminta masyarakat untuk mengawal kasus ini agar negara menjadi lebih baik.

Pos terkait