Pemerintah Berharap Kasus Brigadir J Jadi Babak Baru Polri yang Bersih

Pemerintah Berharap Kasus Brigadir J Jadi Babak Baru Polri yang Bersih
Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta. (Foto: Wikipedia)

“Pemerintah memberi apresiasi atas berbagai masukan dan dukungan. Serta berharap publik, akademisi, LSM, tokoh masyarakat, purnawirawan dan media massa agar terus memantau kasus ini hingga pengadilan memutuskan perkara ini,” tambahnya

Mahfud juga meminta Polri untuk memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan perlindungan terhadap Bharada RE agar bisa memberikan kesaksian hingga pengadilan. Menurutnya, Bharada RE kemungkinan masih dapat bebas jika terbukti menerima perintah atasan. Namun, untuk pelaku atau yang memberikan instruksi kecil kemungkinan dapat bebas dalam kasus ini.

Momentum Reformasi Polri

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai kasus Brigadir J dapat menjadi momentum reformasi Kepolisian Indonesia. Sebab kasus ini menunjukkan bahwa penembakan ini dilakukan oleh kelompok di tubuh Polri dari lintas satuan. Karena itu, dibutuhkan upaya untuk memperbaiki organisasi Polri secara keseluruhan.

BACA JUGA: Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

“Selama ini kepolisian sangat besar kewenangannya. Mulai dari membuat aturan, anggaran, melakukan kebijakan dan mengawasi kebijakan itu sendiri. Absolute power,” jelas Bambang kepada VOA, Selasa (9/8/2022) malam.

Bambang juga menyebut kasus ini merupakan puncak gunung es dari persoalan di tubuh kepolisian. Karena itu, Presiden dan DPR perlu mengkaji kembali Undang-undang Polri. Beberapa poin yang perlu dikaji kembali dalam UU, di antaranya yaitu terkait perencanaan kebijakan dan pengawasan terhadap Polri.

Opsi lainnya yaitu dengan mempertimbangkan Polri berada di bawah kementerian seperti di negara-negara lain. Tujuannya agar kewenangan yang dimiliki Polri tidak terlalu besar. (VOA)

Pos terkait