KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Status Kaldera Toba sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark terancam dicabut! Ancaman ini muncul usai evaluasi tim UNESCO yang menemukan kelemahan serius dalam pengelolaan kawasan tersebut. Menanggapi kondisi ini, Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU) mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan warisan geologi dunia ini.
Kaldera Toba, yang terbentuk dari letusan supervolcano 74.000 tahun lalu, diakui sebagai salah satu situs geologi paling penting di dunia. Keindahan alamnya yang luar biasa serta kekayaan budaya Batak di sekitarnya menjadikan kawasan ini strategis secara geologi, ekologi, dan budaya. Pada 7 Juli 2020, UNESCO mengukuhkan Kaldera Toba sebagai bagian dari jaringan Global Geopark dalam sidang di Paris, Prancis.
BACA JUGA: Dokumen Geopark Kaldera Toba Rampung, Targetkan Kartu Hijau dari UNESCO
Namun, dalam kunjungan evaluasi pada 31 Agustus hingga 4 September 2023, tim UNESCO menilai bahwa pemerintah Indonesia—baik pusat maupun daerah—gagal menunjukkan keseriusan dalam memenuhi prinsip pengelolaan berkelanjutan. Akibatnya, UNESCO menjatuhkan “kartu kuning” yang membatasi proses pembaruan status. Jika tidak ada perbaikan signifikan, status Geopark Kaldera Toba akan dicabut pada Juli 2024.
Ketua Umum PB IMSU, Lingga Pangayumi Nasution, menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut tindakan cepat dari pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Status ini bukan hanya simbol, melainkan bentuk tanggung jawab global. Pemerintah harus serius mengimplementasikan kebijakan UNESCO secara konsisten dan terukur,” tegas Lingga.
Menurut PB IMSU, upaya penyelamatan Geopark Kaldera Toba harus melibatkan sinergi multipihak: akademisi, masyarakat adat, pelaku pariwisata, dan sektor swasta. Lingga menyoroti lemahnya promosi, minimnya edukasi publik, dan buruknya tata kelola sebagai penyebab utama penurunan citra Kaldera Toba di mata dunia.
“Kami mendorong koordinasi lintas sektor dan keterlibatan aktif komunitas lokal. Geopark ini punya potensi besar untuk mendongkrak ekonomi masyarakat melalui pariwisata berbasis budaya dan kelestarian lingkungan,” imbuhnya.
PB IMSU juga menuntut pemerintah menyusun rencana aksi pemulihan yang konkret dengan indikator capaian dan tenggat waktu jelas menjelang evaluasi akhir UNESCO pada pertengahan 2024. Selain itu, evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran Geopark menjadi sorotan utama.
BACA JUGA: Disbudpar Sumut Gelar Festival Toba Kaldera Unesco Global Geopark Secara Prokes
“Jika status ini dicabut, itu akan mencoreng reputasi Indonesia dalam pelestarian lingkungan dan pariwisata berkelanjutan,” tegas Lingga lagi.
Ia menutup pernyataannya dengan nada tegas:
“Ini bukan hanya soal Sumatera Utara, tapi citra Indonesia di mata dunia. Jangan sampai kita dikenang sebagai bangsa yang gagal menjaga warisan global.” (KSC)








