KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Langkah besar dalam upaya pelestarian Geopark Kaldera Toba terus bergulir. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), M Armand Effendy Pohan, menerima laporan bahwa dokumen Geopark Kaldera Toba telah selesai dan siap diserahkan kepada United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Targetnya, mendapatkan Kartu Hijau (Green Card) untuk memperkuat posisi Kaldera Toba sebagai salah satu UNESCO Global Geopark.
“Lakukan koordinasi dengan tujuh kabupaten/kota yang berada di kawasan Danau Toba. Koordinasi ini penting untuk memastikan semua pihak bersinergi,” ujar Effendy saat menerima kunjungan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TCUGGp) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (11/2/2025).
BACA JUGA: BPODT Kumpulkan Bappeda se-Kawasan Danau Toba Bahas Jalan Keluar dari Kartu Kuning Geopark Kaldera Toba
Effendy juga menekankan pentingnya pendekatan dengan masyarakat lokal dan menerima masukan yang konstruktif. Menurutnya, penganggaran untuk mendukung pengelolaan kawasan Geopark dapat diupayakan melalui kerja sama dengan CSR perusahaan, baik swasta maupun BUMN/BUMD.
Dokumen Siap, Tim Assesor UNESCO Dijadwalkan Berkunjung
General Manager BP TCUGGp, Azizul Kholis, melaporkan bahwa dokumen Geopark Kaldera Toba telah rampung pada 10 Februari 2025. Sesuai jadwal UNESCO, dokumen tersebut harus diserahkan paling lambat 17 Februari 2025. Setelah itu, tim assesor dari UNESCO akan melakukan penilaian langsung ke kawasan Kaldera Toba pada Juni hingga Juli 2025.
“Target utama kami adalah mendapatkan Kartu Hijau. Penilaian ini melibatkan tim assesor internasional,” jelas Azizul.
Dalam kesempatan tersebut, Azizul juga menyerahkan Masterplan Kaldera Toba beserta rekomendasi dari UNESCO yang harus dipenuhi. Salah satu rekomendasinya adalah meningkatkan keterlibatan geopark dalam kancah internasional. Terdapat 16 geosite di kawasan Danau Toba yang akan diusulkan sebagai bagian dari situs geopark dunia.
Sejarah Pengakuan dan Tantangan Geopark Kaldera Toba
Kaldera Toba resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada 7 Juli 2020, melalui Sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris. Penetapan ini menjadikan Kaldera Toba sebagai geopark ke-5 di Indonesia yang terdaftar di UNESCO Global Geopark. Namun, pada 2023, UNESCO memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba, menandakan perlunya peningkatan pengelolaan.
BACA JUGA: Geopark Caldera Toba Mendapat Kartu Kuning, Ketua DPRD SU Minta Perhatian Semua Pihak
Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah pejabat, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Bappelitbang Sumut Alfi Syahriza, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Yuliani Siregar, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut Zumry Sulthony, serta perwakilan dari BP TCUGGp Sumut.
Dengan rampungnya dokumen ini, Sumut berharap Kaldera Toba dapat mempertahankan statusnya sebagai UNESCO Global Geopark, sekaligus meningkatkan pengakuan internasional terhadap kekayaan alam dan budaya kawasan Danau Toba. (KSC)