KLIKSUMUT.COM | BALI ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola serta inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyatakan penegasan ini pada gelaran OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali, Selasa (2/12/2025).
BACA JUGA: OJK Dorong Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU
Kolaborasi Strategis OJK–OECD
Dalam sambutannya, Mirza menekankan bahwa forum ini menjadi bagian dari kerja sama strategis OJK dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Selama beberapa tahun, kedua lembaga telah menjalin kolaborasi dalam dialog kebijakan, kajian, hingga program peningkatan kapasitas, termasuk penempatan pegawai OJK di OECD dalam topik keuangan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini kini kita perluas untuk mencakup sektor keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial dan aset digital,” kata Mirza.
Selain OECD, forum ini juga mengimplementasikan kerja sama OJK dengan Financial Services Commission (FSC) Korea yang telah diformalisasi melalui MoU sejak 2016.
BACA JUGA: OJK Tetapkan Aturan Baru Rekening Dormant, Nasabah Wajib Tahu Batas dan Haknya
Tokenisasi, AI, dan Masa Depan Keuangan Digital Asia
Diskusi pada hari kedua membahas lanskap baru keuangan digital Asia. Fokus bahasan tentang pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, dan mata uang digital bank sentral (CBDC). Mirza menjelaskan bahwa perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, kini menjadi realitas yang membentuk arsitektur pasar keuangan global.
Data internasional terbaru menunjukkan bahwa pasar tokenisasi global tumbuh dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033. Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan lebih dari 21 persen. Asia juga tercatat sebagai kawasan dengan adopsi tertinggi layanan keuangan digital, seperti aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).
BACA JUGA: Percepat Penyaluran Kredit, OJK Dorong Digitalisasi Dokumen Pertanahan Lintas Lembaga
Di Indonesia, OJK memperkuat respons terhadap perkembangan itu melalui regulatory sandbox untuk model bisnis tokenisasi. Hal itu khususnya tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Tahun ini, sejumlah model bisnis lulus dari sandbox. Hal ini menunjukkan tingginya minat pasar terhadap kepemilikan fraksional serta ambang investasi yang lebih rendah.
Perkuat Sinergi Regional dan Global
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menegaskan bahwa forum ini membuka peluang besar untuk bertukar gagasan. Selain itu juga bermanfaat berbagi praktik terbaik terkait pengembangan tokenisasi di tingkat regional maupun global.
BACA JUGA: Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, OJK Sumut Gelar Bimtek dan Roadmap TPAKD 2026-2030
“Kita perlu terus mendorong inovasi bertanggung jawab yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen. Demikian juga mendorong integritas pasar dan stabilitas sistem keuangan,” ujar Hasan.
Hadir lebih dari 40 perwakilan regulator, pelaku industri global, dan pakar keuangan digital dari berbagai negara dalam kegiatan ini. Penutupan acara oleh Head of Financial Markets OECD, Fatos Koc, bersama Hasan Fawzi. (KSC)
REPORTER: Swisma








