Pemkab Asahan Perkuat Tata Kelola Data melalui Forum Satu Data Indonesia

Pemkab Asahan Perkuat Tata Kelola Data melalui Forum Satu Data Indonesia
PIMPIN RAPAT: Wakil Bupati Asahan pimpin Rapat Forum Satu Data Indonesia untuk perkuat tata kelola data daerah. (FOTO: Dinda Meyla Sari)

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperkuat tata kelola data melalui pelaksanaan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Asahan, Selasa (02/12/2025). Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin langsung egiatan tersebut di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan.

Hadir Kepala BPS Kabupaten Asahan selaku Pembina Data, para Asisten Setdakab, Kepala OPD penyelenggara data, pejabat pengelola data sektoral, serta perwakilan instansi terkait lainnya di Pemkab Asahan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menekankan pentingnya SDI sebagai fondasi perencanaan pembangunan dan akses Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mendukung ketepatan program sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk bantuan sosial.

BACA JUGA: Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi DTSEN 2025, Dorong Akurasi Data untuk Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan Publik

Dalam kesempatan itu, Rianto menegaskan, Pemkab Asahan membutuhkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk merumuskan kebijakan publik.

“Satu Data Indonesia bukan hanya mandat regulasi, tetapi kebutuhan untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, percepatan pemenuhan data sektoral adalah prioritas kita bersama agar Asahan siap terhubung dengan DTSEN,” tegasnya.

BACA JUGA: Pemko Tanjungbalai Dukung Penuh Program DTSEN untuk Penyaluran Bansos yang Lebih Tepat Sasaran

Peluang Akses DTSEN untuk Kabupaten Asahan


Rapat ini menghadirkan paparan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Bappenas RI membuka kesempatan bagi seluruh kabupaten/kota untuk mendapatkan akses DTSEN, dengan syarat tata kelola data di daerah telah memenuhi standar nasional SDI.

Bacaan Lainnya

Akses DTSEN akan memperkuat integrasi data sektoral, sehingga proses verifikasi, pemutakhiran, dan pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan berjalan lebih efektif.

“Jika daerah siap dengan tata kelola data yang baik, maka akses DTSEN dapat disetujui Bappenas. Ini akan memperkuat data sosial dan ekonomi daerah sehingga lebih tepat sasaran,” jelas Jutawan Sinaga.

BACA JUGA: Sekolah Rakyat: Terobosan Pemerintah Atasi Kemiskinan Struktural, Didorong Langsung Presiden Prabowo

Melalui rapat ini, Pemkab Asahan menegaskan komitmen mempercepat konsolidasi dan pemutakhiran data sektoral sebagai syarat memperoleh persetujuan akses DTSEN.

Dengan akses tersebut, validasi penerima bantuan sosial dan program perlindungan sosial lainnya dapat lebih cepat dan tepat sasaran. Langkah ini akan memperkuat layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis data terpercaya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Asahan. (KSC)

REPORTER: Dinda Meyla Sari

Pos terkait