Wali Kota Mahyaruddin Salim Tegaskan Komitmen Wujudkan Satu Data Sosial Ekonomi di Tanjungbalai
REPORTER: Muhammad Gani
KLIKSUMUT.COM | TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Data Terpadu Satu Data Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dalam audiensi bersama Pelaksana Tugas Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Tanjungbalai, Ahmad Fauzi Hasibuan, di Aula Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (14/5/2025).
BACA JUGA: Wali Kota Lepas Keberangkatan 117 Jamaah Calon Haji Kota Tanjungbalai
Turut hadir dalam pertemuan itu Asisten Pemerintahan Abu Hanifah, Kadis Sosial Susanto, serta para SDM Pendamping PKH dan jajaran Dinas Sosial Kota Tanjungbalai.
Ahmad Fauzi Hasibuan, yang ditunjuk berdasarkan surat resmi Kemensos RI nomor: 285/3.4/KS.01/2/2025, menjelaskan pentingnya pembentukan basis data tunggal yang memuat kondisi sosial ekonomi masyarakat Kota Tanjungbalai. Data ini akan disinkronkan dengan data kependudukan serta hasil kerja sama antara PKH dan Dinas Sosial.
“Basis data ini menjadi kunci utama untuk memastikan bansos, baik BPNT, PKH maupun BPJS PBI, dapat tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan DTSEN, tidak akan ada lagi warga yang layak namun tak terdata, atau sebaliknya, menerima bansos padahal sudah tidak layak,” jelas Fauzi.
Wali Kota Mahyaruddin menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan pentingnya validasi serta integrasi data dalam penyaluran bantuan sosial. Ia menyatakan Pemko akan menjalin sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyempurnakan sistem data DTSEN di Kota Tanjungbalai.
“Kami sangat mendukung langkah ini. Basis data yang akurat dan terintegrasi akan menjadikan bansos lebih tepat sasaran. Kita ingin program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, bukan yang salah sasaran,” tegas Wali Kota.
Ia juga meminta Dinas Sosial menyusun kajian standar penerima bansos agar akurat dan adil. “Jangan sampai masyarakat yang sudah sejahtera tetap menerima bansos, sementara yang benar-benar butuh justru terlewatkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja BPK RI Perwakilan Sumut
Lebih lanjut, Mahyaruddin menekankan bahwa kolaborasi antara Pemko, PKH, dan Dinas Sosial merupakan langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos di Tanjungbalai.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada tiga SDM Pendamping PKH yakni Ahmad Fadli Lubis, Irfan Asril, dan Sri Rejeki atas dedikasi mereka dalam menyelesaikan proses Ground Checking dengan capaian 100% sejak batas waktu cut off 20 April 2025.
Dengan dukungan penuh Pemko Tanjungbalai terhadap DTSEN, diharapkan sistem bansos di daerah ini akan menjadi lebih tertib, merata, dan berkeadilan, serta menjadi percontohan bagi daerah lain dalam pengelolaan data sosial ekonomi yang terintegrasi. (KSC)








