Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbud

Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbud
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kembali dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Panggilan pemeriksaan dijadwalkan Kamis (4/9/2025). Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih.

“Betul (dipanggil),” ujar Ricky saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2025).

“Besok dipastikan hadir,” tambahnya, dikutip dari Kompas.com.

BACA JUGA: Setya Novanto Terpidana Kasus Korupsi Mega Proyek e-KTP Bebas Bersyarat

Kasus ini menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbudristek terkait pengadaan Chromebook tahun anggaran 2019–2022, yang diduga penuh rekayasa sejak tahap perencanaan. Kejagung mengungkap adanya pemufakatan jahat untuk mengarahkan tim teknis agar menyusun kajian yang menguntungkan penggunaan perangkat berbasis ChromeOS.

Padahal, menurut temuan awal, uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 dinyatakan tidak efektif, namun pengadaan tetap dijalankan secara masif.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, di antaranya: Sri Wahyuningsih (SW)  Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021, Mulyatsyah (MUL)  Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Jurist Tan (JT/JS)  Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem dan Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan infrastruktur teknologi pendidikan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Nama Nadiem Makarim sendiri sejauh ini masih berstatus saksi, dan telah diperiksa dua kali sebelumnya oleh tim penyidik.

Kejagung masih terus menggali peran para pihak dalam perencanaan dan pengadaan proyek ini. Dugaan kuat menunjukkan adanya rekayasa dalam penentuan spesifikasi barang, hingga pengondisian vendor tertentu. (KSC)

Pos terkait