Menteri Hukum RI Resmikan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di NTB, Akses Keadilan Kini Hadir di Desa

Menteri Hukum RI Resmikan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di NTB, Akses Keadilan Kini Hadir di Desa
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas (foto/ist)

KLIKSUMUT.COM | SUMBAWA – Pemerintah pusat kembali menegaskan komitmennya menghadirkan keadilan hingga ke akar rumput. Bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Sabtu (13/12/2025) siang, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd, secara resmi meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peresmian ini menandai capaian penting, di mana NTB berhasil menuntaskan pembentukan Posbankum 100 persen, sekaligus menjadikannya sebagai salah satu provinsi tercepat di Indonesia dalam merealisasikan program tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa atas komitmen kuat menghadirkan akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan.

“Memastikan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-NTB 100 persen sudah terbentuk. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa selaku tuan rumah,” ujar Supratman.

Ia menegaskan bahwa Posbankum merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, sebagai wadah pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya kelompok paling bawah.

“Posbankum ini adalah upaya negara menghadirkan akses keadilan yang nyata. Karena itu, kami berharap dukungan penuh dari Menteri Desa, Gubernur, serta para Bupati/Wali Kota untuk memastikan operasionalisasi Posbankum berjalan optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan bahwa kehadiran Posbankum sangat relevan dengan kebutuhan desa di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: LBH Medan Kritik Perpol 10/2025: Kapolri Buktikan “Ikan Busuk Mulai dari Kepala”

“Jumlah desa kita lebih dari 75 ribu. Desa sangat membutuhkan afirmasi, salah satunya dari sisi hukum. Insyaallah mulai tahun 2026 dan seterusnya, Posbankum akan menjadi salah satu menu dalam penggunaan dana desa,” ungkap Yandri.

Ia menambahkan, Posbankum diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan desa secara musyawarah dan damai, tanpa harus berujung ke proses pengadilan.

“Komitmen kita adalah memastikan persoalan di desa selesai di desa, dengan damai, berkeadilan, dan bermartabat,” tambahnya.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menyampaikan rasa bahagianya atas peresmian Posbankum yang dinilai sebagai jawaban atas kebutuhan riil masyarakat desa.

“Saya bahagia hari ini karena ini bukan sekadar wacana. Ini bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir di desa,” ujarnya.

Menurut Gubernur, semakin kompleksnya persoalan sosial dan hukum di masyarakat menuntut adanya mekanisme penyelesaian yang cepat, murah, dan berkeadilan.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Hukum RI dan seluruh pihak yang terlibat.

“Insya Allah, kehadiran negara akan semakin dekat di hati masyarakat desa. Selamat atas diresmikannya Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di NTB,” pungkasnya.

BACA JUGA: Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Korban Banjir di Langkat

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh anggota DPR RI, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Gubernur NTB, Bupati dan Wali Kota se-Pulau Sumbawa, serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Sumbawa.

Dengan hadirnya Posbankum Desa/Kelurahan, masyarakat NTB kini memiliki akses layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan gratis, sekaligus memperkuat prinsip keadilan sosial dari desa untuk Indonesia. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait