KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi aktivis Yenny Rosa Damayanti dari Himpunan Jiwa Sehat di Kantor Kementerian Sosial, Jumat (27/2/2026). Pertemuan tersebut membahas temuan dugaan praktik tidak manusiawi terhadap penyandang disabilitas mental di sejumlah panti sosial di Indonesia.
Yenny Rosa Damayanti datang bersama sejumlah korban penyandang disabilitas mental. Mereka membawa kesaksian langsung mengenai kondisi yang selama ini disebut luput dari perhatian publik.
“Mereka ini kelompok yang sering tidak terlihat, the invisible people, yang hidup di balik tembok ribuan panti sosial,” ujar Yenny.
Dalam paparannya, Yenny menyampaikan temuan adanya hampir 20.000 panti sosial, mayoritas berada di Pulau Jawa, yang terindikasi menjalankan praktik tidak manusiawi. Di sejumlah lokasi, pihaknya menemukan penghuni dipasung, dirantai, hingga mendapatkan makanan tidak layak konsumsi.
“Bahkan ada yang hanya dimandikan sebulan sekali menggunakan sabun deterjen,” ungkapnya.
Temuan tersebut dinilai sebagai ironi besar. Panti sosial yang seharusnya menjadi ruang pemulihan justru berubah menjadi ruang penderitaan bagi penyandang disabilitas mental.
Selain dugaan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi, Yenny juga menyoroti adanya pungutan biaya kepada keluarga penghuni panti. Besarannya berkisar antara Rp250.000 hingga Rp2.500.000 per bulan.
“Sebagian panti tetap menarik bayaran, tapi perlakuannya tidak manusiawi. Ini jelas pelanggaran terhadap hak asasi dan martabat manusia,” tegasnya.
BACA JUGA: Gus Ipul Apresiasi Peran Polri Perkuat Kedisiplinan Siswa Sekolah Rakyat di Rapim Polri 2026
Menurut Yenny, laporan terkait kondisi ini telah disampaikan secara konsisten sejak 2016. Namun, ia menilai respons yang diterima pada masa sebelumnya belum memadai.
“Kami sudah berkali-kali melaporkan sejak 2016. Harapan kami, sekarang ada langkah nyata,” katanya.
Ia mendesak agar langkah cepat segera diambil, dimulai dari penghentian segala bentuk kekerasan dan praktik merendahkan martabat manusia, sebelum dilakukan penataan sistemik secara menyeluruh.
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat sipil dan pemerintah dalam membenahi tata kelola panti sosial.
“Kita perlu bekerja bersama. Setiap langkah harus berbasis bukti agar tindakan kita tepat sasaran dan berdampak,” ujar Gus Ipul.
Ia menyampaikan bahwa sejak tahun lalu Kementerian Sosial telah memulai proses registrasi ulang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai bagian dari reformasi sistem pengasuhan dan pelayanan sosial.
“Saya berterima kasih karena Ibu Yenny datang membawa data, fakta, dan kesaksian. Ini menjadi penguat bagi kita untuk bertindak,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Mensos menegaskan komitmennya menyelamatkan kelompok rentan yang kerap tak terlihat dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak.
“Kita ingin memastikan mereka tidak lagi hidup dalam pengabaian. Mereka harus mendapat perlindungan, pemulihan, dan martabatnya dikembalikan sebagai manusia,” tegas Gus Ipul.
BACA JUGA: Menteri PPPA Arifah Fauzi Sesalkan Dugaan TPPO Bayi di Palembang, Tegaskan Anak Bukan Komoditas
Kementerian Sosial akan memperkuat empat langkah strategis:
-
Seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) wajib terdaftar resmi.
-
Proses akreditasi diperkuat sesuai standar nasional dengan perbaikan instrumen penilaian.
-
Pengawasan ditingkatkan dengan melibatkan partisipasi publik secara terbuka.
-
Penegakan sanksi diperjelas dan diperkuat terhadap setiap pelanggaran.
Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil agar penanganan persoalan panti sosial tidak berhenti pada laporan semata.
“Negara tidak boleh hanya mendengar. Negara harus hadir dan bertindak,” pungkas Gus Ipul. (KSC)
TIM REDAKSI








