KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Perintah Presiden (Surpres) ke DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan ini disampaikan Prasetyo pada Sabtu (13/9/2025), untuk meluruskan informasi yang berkembang usai mencuatnya desakan publik terhadap Polri buntut insiden unjuk rasa besar akhir Agustus lalu.
“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR, bahwa itu tidak benar,” tegas Prasetyo kepada awak media.
BACA JUGA: Soal Pembentukan Tim Repormasi Kepolisian: Ini Saran Politikus untuk Presiden Prabowo
Prasetyo memastikan hingga saat ini Presiden Prabowo belum mengirimkan dokumen Surpres ke DPR RI. Ia juga merujuk pada pernyataan resmi dari pimpinan DPR RI yang menyebut tidak ada dokumen tersebut yang masuk.
“Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut,” lanjutnya.
Pernyataan senada juga dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dihubungi pada Jumat (11/9/2025), Dasco menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya belum menerima Surpres dari Presiden.
“Belum ada,” jawab singkat Dasco saat dikonfirmasi.
Isu pergantian Kapolri mencuat setelah tragedi yang terjadi dalam demonstrasi besar di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Aksi yang menuntut pembubaran DPR RI berubah ricuh, dan sebuah kendaraan lapis baja milik Brimob Polri dilaporkan melindas seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.
BACA JUGA: Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Usut Kerusuhan Demo Nasional Agustus–September 2025
Insiden tragis ini memicu gelombang protes lanjutan di berbagai daerah dan menyorot tajam kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sejak saat itu, beredar isu bahwa Kapolri akan dicopot atau mengundurkan diri.
Namun, hingga kini belum ada langkah resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut. (KSC)








