“Dengan semangat itu, maka kalau ada kesalah pahaman dengan pemerintah, mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra kerjasama dengan pemerintah, tapi tidak boleh diganggu kebebasannya,” pungkas Mahfud.
Kegiatan dialog dihadiri pimpinan Kemenko Polhukam, Kemenkominfo, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Asosiasi Pers dan para pemimpin redaksi media massa.
Menko mengemukakan, bahwa memang pers memiliki masalah juga, akan tetapi dibanding dengan pilar demokrasi lainnya, yakni eksekutif, yudikatif, dan legislatif, justru pers masih tergolong yang paling sehat.
Baca juga: Buku Terkelin Brahmana “Diantara Sahabat” Resmi Dilaunching
Acara yang diselenggarakan terbatas dan dengan protokol Kesehatan dihadiri juga oleh Ketua Dewan Pers Prof Muhammad Nuh, Sekretaris Menko Polhukam Letnan Jendral TNI Tri Soewandono, Sekretaris Jendral Kementerian Komunikasi dan Informasi Mira Tayyiba, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Achmad Riad dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana.
Selain itu, sejumlah Pimpinan Asosiasi Pers, antara lain; Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, LBH Pers, Dewan Pers, dan para Pemimpin Redaksi media massa. Acara itu disemarakkan dengan diskusi dua arah antara insan pers dengan Menko beserta perwakilan institusi pemerintah. (rel/red)








