Menko PMK Luncurkan Gerakan RANA, Gerakan Nasional Ciptakan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak Indonesia

Menko PMK Luncurkan Gerakan RANA, Gerakan Nasional Ciptakan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak Indonesia
Pemerintah resmi meluncurkan Gerakan #RuangAmanNyamanAnak (RANA) sebagai gerakan nasional untuk memperkuat perlindungan anak di Indonesia.

KLIKSUMUT,COM | JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan Gerakan #RuangAmanNyamanAnak (RANA) sebagai gerakan nasional untuk memperkuat perlindungan anak di Indonesia. Program yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital.

Peluncuran Gerakan RANA dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam Forum Kolaborasi dan Aksi Keluarga Indonesia 2026: Keluarga Tangguh, Inklusif dan Anak Terlindungi untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas yang berlangsung di Aula Heritage Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa Gerakan RANA merupakan tindak lanjut dari Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar pada 23 Juni 2026 untuk menyatukan berbagai program perlindungan anak yang selama ini dijalankan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.

“Kami menyepakati untuk melakukan gerakan nasional yang disingkat RANA, yaitu Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak. Aman dan nyaman di keluarga, di satuan pendidikan formal maupun nonformal, di tempat umum, di ruang digital, serta didukung respons cepat ketika terjadi ketidakamanan dan ketidaknyamanan terhadap anak,” ujar Pratikno.

Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa agar tercipta lingkungan yang benar-benar aman bagi tumbuh kembang anak.

Bacaan Lainnya

Pemerintah akan mengoptimalkan dua momentum penting untuk memperluas implementasi Gerakan RANA, yakni Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026 pada 29 Juni serta dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Juli mendatang.

Tema Harganas tahun ini, “Ayah Wajib Hadir”, dinilai memiliki pesan kuat mengenai pentingnya keterlibatan ayah dalam membangun keluarga yang harmonis sekaligus menjadi ruang pertama yang aman dan nyaman bagi anak.

Selain itu, MPLS di seluruh Indonesia akan dimanfaatkan sebagai media sosialisasi Gerakan RANA kepada peserta didik, guru, serta seluruh lingkungan pendidikan.

“Anak harus berada dalam suasana yang aman dan nyaman. Keluarga menjadi tempat pertama dan utama. Momentum Harganas dan MPLS menjadi kesempatan besar untuk menjadikan RANA sebagai gerakan nasional,” kata Pratikno.

BACA JUGA: Santri Pesantren Qurrotu Nafsin Kunjungi Istana Kepresidenan Jakarta

Gerakan RANA akan dijalankan melalui lima pilar utama sebagai fondasi perlindungan anak secara menyeluruh, yaitu:

  • Edukasi publik mengenai perlindungan anak.
  • Penguatan keluarga yang berkualitas.
  • Penyediaan satuan pendidikan dan layanan pengasuhan sementara (daycare) yang aman.
  • Perlindungan anak di ruang digital.
  • Penguatan sistem respons darurat dan pemulihan bagi anak korban kekerasan.

Melalui lima pilar tersebut, pemerintah berharap seluruh anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan fisik maupun mental.

Selain membangun sistem pencegahan, pemerintah juga akan memperkuat mekanisme penanganan apabila terjadi kekerasan terhadap anak.

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan diperkuat dengan mengintegrasikan berbagai layanan yang telah tersedia, di antaranya:

  • SAPA 129 Kementerian PPPA.
  • Hotline 110 Polri.
  • Layanan pengaduan KPAI.
  • Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Digital.
  • Layanan kesehatan mental Kementerian Kesehatan.
  • Layanan sosial anak dari Kementerian Sosial.

Seluruh layanan tersebut diharapkan mampu memberikan respons yang lebih cepat, terpadu, dan efektif dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga meluncurkan secara simbolis Satuan Tugas Penguatan Tata Kelola Pengasuhan Sementara (Daycare).

Keputusan Menko PMK mengenai pembentukan Satgas tersebut diserahkan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Wakil Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk komitmen memperkuat kualitas layanan pengasuhan anak di Indonesia.

Setelah peluncuran Gerakan RANA, Menko PMK meninjau berbagai kegiatan edukatif, mulai dari permainan character building, kelas pengasuhan keluarga, pertunjukan musik anak, hingga layanan konseling kesehatan mental.

Forum tersebut juga menghadirkan sesi berbagi pengalaman mengenai pola asuh bersama Co-Founder AyahASI Sogi Indra Dhuaja dan Lenggogeni, orang tua pemeran Alim dalam film Semua Akan Baik-Baik Saja.

BACA JUGA: Kemhan Buka Akses Media Tinjau Latsarmil SPPI 2026

Sebagai penutup rangkaian acara, diluncurkan lagu “Satu Jam Bersama” yang dibawakan Kidos Band sebagai jingle Gerakan #SatuJamKu. Kampanye ini mengajak setiap keluarga Indonesia meluangkan waktu berkualitas minimal satu jam setiap hari bersama anak guna memperkuat ikatan emosional dalam keluarga.

Peluncuran Gerakan RANA turut dihadiri Menteri PPPA Arifah Fauzi, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, serta perwakilan dari berbagai kementerian, Kepolisian RI, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan Indonesia yang semakin ramah dan aman bagi anak. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait