JAKARTA | kliksumut.com – Mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo meluruskan polemik terkait pernyataannya mengajak umat Islam untuk tetap mendatangi masjid di tengah wabah virus corona (Covid-19), pada Jumat (20/3).
Sebalumnya dua hari yang lalu, Gatot lewat akun Instragram, @nurmantyo_gatot, sempat mengunggah kritik terhadap Fatwa MUI soal pelarangan ibadah di masjid untuk mencegah penularan virus corona.
Gatot menjelaskan pernyataannya itu untuk mencegah potensi berkembangnya stigma masjid menjadi pusat penyebaran corona.
Baca juga : Ustaz Abdul Somad Resmi Bercerai Dengan Istrinya
“Hal ini juga dilandasi fakta bahwa pemerintah belum melarang kegiatan masyarakat di mall, tempat hiburan dan sarana publik lain, yang dalam pemahaman saya berarti secara umum pemerintah masih dapat sepenuhnya mengendalikan penyebaran Covid-19 di tanah air,” kata Gatot di akun instagramnya itu.
Gatot berpendapat, seharusnya pemerintah konsisten melarang warga untuk mendatangi tempat-tempat umum di saat penyebaran virus corona ini. Dalam pemahaman Gatot, orang yang datang ke masjid untuk beribadah dalam kondisi yang bersih dan suci.
“Apalagi MESTINYA di tempat-tempat yang jelas-jelas untuk masuk sama sekali tidak diatur kebersihannya,” ujarnya.
Baca juga : Gubernur DKI Jakarta Minta Perusahaan Hentikan Kegiatan Perkantoran
Ia juga meyakini ajakannya untuk tetap memakmurkan masjid tak bertentangan dengan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi terjadi wabah Covid-19. Poin-poin dalam fatwa itu, kata dia, dijelaskan bahwa larangan ke masjid hanya berlaku untuk orang yang sakit.
Pensiunan jenderal bintang empat itu turut menyoroti poin ke-4 dan ke-5 soal penyelenggaraan ibadah di masjid terkait penyebaran wabah corona. (cnnindonesia.com)