KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Tim Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Barkah, Jalan Berkat II, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Pelaku diketahui bernama Erwinsyah (49), warga Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur. Dalam aksinya, Erwinsyah berpura-pura hendak melaksanakan ibadah salat sebelum akhirnya membawa kabur kotak amal masjid.
“Pelaku terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya. Dari rekaman itu, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, Rabu (29/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua linggis, satu kotak infak, dan sebuah sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Menurut hasil penyelidikan, Erwinsyah sudah berulang kali mencuri kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Medan Timur.
“Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Iptu Fajri.
BACA JUGA: Polsek Bengkong Gagalkan Pengiriman Empat Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Penangkapan ini berawal dari laporan pihak pengurus Masjid Al Barkah yang curiga setelah melihat kotak amal hilang usai waktu salat. Hasil pemeriksaan CCTV kemudian mengarah kepada pelaku yang akhirnya diamankan tanpa perlawanan. (KSC)








