Letjen TNI Muchammad Hasan: 25 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Deli Serdang

Letjen TNI Muchammad Hasan: 25 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Deli Serdang
Letjen TNI Muchammad Hasan Beri Keterangan Pers di Markas Kodam I/BB di Medan. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Sebanyak 25 prajurit Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 KS resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Letjen TNI Muchammad Hasan, mantan Pangdam I/Bukit Barisan, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Menko Polhukam RI.

“Sudah ada 25 prajurit Armed ditetapkan sebagai tersangka. Yang kita periksa itu lebih dari 50 prajurit,” ujar Letjen TNI Muchammad Hasan usai menghadiri upacara serah terima jabatan Pangdam I/Bukit Barisan kepada Mayjen TNI Rio Firdianto di Markas Kodam I/BB, Selasa (3/12/2024).

BACA JUGA: LBH Medan Kecam Tragedi Yon Armed Berdarah, Pangdam I/BB Diminta Usut Tuntas Oknum TNI yang Terlibat

Proses Penyelidikan Mendalam
Menurut Hasan, penyelidikan kasus ini melibatkan pemeriksaan intensif terhadap lebih dari 50 prajurit untuk memastikan setiap fakta terungkap dengan jelas. Proses panjang ini diperlukan guna memilah peran masing-masing individu secara cermat dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.

“Kami telah memeriksa lebih dari 50 prajurit terkait kasus ini. Proses ini memakan waktu karena kami harus memastikan setiap individu mendapatkan keadilan sesuai bukti yang ada. Penegakan hukum harus dijalankan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan,” tegas Hasan.

Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Hasan menjelaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke pengadilan militer untuk diproses lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam institusi TNI sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum. Proses hukum di pengadilan militer akan dilakukan secara terbuka dan profesional untuk memberikan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

BACA JUGA: Kerusuhan di Selambo, Pihak Kepolisian Belum Bisa Pastikan Motif Penyerangan dan Dalang Penyerangan

Permintaan Maaf Kepada Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Letjen TNI Muchammad Hasan juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas insiden yang mencoreng citra TNI AD. Ia berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Sekali lagi, kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini. TNI AD, khususnya Kodam I/Bukit Barisan, berkomitmen untuk selalu hadir melindungi dan melayani rakyat,” tutup Hasan dengan penuh penyesalan.

TNI AD Komitmen Melayani Rakyat
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi institusi TNI. Keputusan tegas yang diambil menunjukkan komitmen TNI AD dalam menegakkan disiplin dan hukum di lingkungannya. Kodam I/Bukit Barisan diharapkan dapat terus meningkatkan pembinaan personel dan mempererat hubungan dengan masyarakat. (KSC)

Pos terkait