KPU Padangsidimpuan Tetapkan Letnan – Levi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan 2025-2030

KPU Padangsidimpuan Tetapkan Letnan - Levi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan 2025-2030
Komisioner KPU Padangsidimpuan bersama Letnan Dalimunthe - Levi serta Muspida plus. (kliksumut.com/Y Martin Panggabean)

REPORTER: Y Martin Panggabean
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | PADANGSIDIMPUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan resmi menetapkan pasangan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes dan H. Harry Pahlevy Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan terpilih periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di Gedung H. Adam Malik, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, SH, menyampaikan bahwa pasangan Letnan-Levi unggul dengan perolehan 43.778 suara atau 39,42% dari total suara sah. Penetapan ini dilakukan sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil pemilihan dan penetapan kepala daerah.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Irsan Efendi dan Ali Muda Mendaftar ke KPU Padangsidimpuan, Diarak Ribuan Kader dan Simpatisan Golkar

Wali Kota Terpilih Ajak Warga Bersinergi Bangun Padangsidimpuan

Dalam sambutannya, Dr. H. Letnan Dalimunthe mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, berkolaborasi, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan Kota Padangsidimpuan.

“Dengan kerendahan hati, kami siap bekerja sama untuk membangun kota ini. Mari kita ubah mindset agar selalu berkoordinasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Letnan Dalimunthe.

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, SSos, MAP, turut mengimbau masyarakat agar mengesampingkan perbedaan pasca pemilihan dan bersatu demi kemajuan kota.

“Tidak ada lagi 01, 02, atau 03. Kini kita semua satu, warga Padangsidimpuan. Mari kita dukung visi dan misi Wali Kota untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama,” tegas Tumanggor.

Proses Penetapan Tanpa Sengketa di MK

Penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dilakukan setelah KPU memastikan tidak adanya perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai aturan, penetapan dilakukan jika tidak ada registrasi perkara sengketa paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan dari MK.

Pejabat dan Tokoh Hadir di Rapat Pleno

Rapat pleno ini turut dihadiri sejumlah pejabat KPU Padangsidimpuan, di antaranya: Usman Riharnol Siskandra Siregar (Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Fadlyka Himmah Syahputera Harahap (Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan), Syafri Muda Harahap (Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan), Parlagutan Harahap (Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat), Dheka Ria Murti Lubis (Sekretaris KPU Padangsidimpuan)

Penetapan ini menjadi momentum penting bagi warga Padangsidimpuan untuk memulai era baru kepemimpinan yang diharapkan membawa perubahan positif bagi kota yang dikenal sebagai “Kota Salak” ini.

BACA JUGA: KPU Kota Padangsidimpuan Ajak Media Berperan Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Letnan-Levi: Simbol Harapan Baru Padangsidimpuan

Pasangan Letnan-Levi digadang-gadang sebagai simbol harapan baru bagi masyarakat Padangsidimpuan. Dengan pengalaman Dr. H. Letnan Dalimunthe di bidang kesehatan dan H. Harry Pahlevy Harahap sebagai tokoh muda, keduanya diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kini, saatnya masyarakat Padangsidimpuan bersatu padu mendukung pemimpin baru demi mewujudkan visi kota yang maju, makmur, dan sejahtera. (KSC)

Pos terkait