KPK Jerat Kadis PUPR Sumut, MAKI Ancam Gugat Jika Bobby Nasution Tak Dipanggil

KPK Jerat Kadis PUPR Sumut, MAKI Ancam Gugat Jika Bobby Nasution Tak Dipanggil
#KPK, #Korupsi, #Sumut, #BobbyNasution, #ProyekJalan, #Suap, #PUPR, #TopanGinting

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (OTP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Medan.

Kasus ini melibatkan dugaan penerimaan suap oleh Topan Ginting dari pihak swasta dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara. OTT ini semakin memunculkan spekulasi mengenai potensi keterlibatan pejabat tinggi lainnya, termasuk kepala daerah.

BACA JUGA: OTT KPK Topan Ginting dan 4 Lainnya Buka Tabir Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Dalam sebuah wawancara dengan Kompas TV, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa kasus ini mungkin tidak hanya berhenti pada Kepala Dinas semata. Ia mengungkapkan kecurigaannya bahwa penyelidikan ini bisa saja menyeret pejabat lebih tinggi, seperti Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

“Jika KPK tidak memanggil Bobby Nasution, saya akan menggugat praperadilan. Sesuai prinsip keadilan, kepala daerah harus dipanggil juga jika anak buahnya terlibat dalam kasus seperti ini. Kita tunggu dua minggu lagi, apakah dia akan dipanggil atau tidak,” tegas Boyamin dalam wawancara yang disiarkan pada Senin (30/6/2025).

Boyamin menambahkan, jika KPK memanggil Bobby Nasution, hal tersebut bisa memberikan citra positif di mata masyarakat. Ia menyebut bahwa kenaikan jabatan Topan Ginting, yang semula hanya seorang camat langsung menjabat Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, patut dicurigai, apalagi jika ada dugaan sumbangan atau keterlibatan dana yang mengalir ke pihak kepala daerah.

“Dari kampanye 2020, apakah camat ini ikut sebagai tim sukses? Lompatannya sangat tinggi, dari camat langsung menjabat PUPR di Medan, kemudian eselon II, dan akhirnya menjadi Kepala Dinas PUPR Provinsi. Ini perlu didalami lebih jauh, apakah ada sumbangan untuk kepala daerahnya,” ungkap Boyamin.

Selain itu, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, juga menyatakan bahwa OTT terhadap Topan Ginting bisa jadi adalah langkah awal untuk mengungkap kerugian negara yang lebih besar. Ia menambahkan bahwa keterlibatan pejabat daerah, termasuk Bobby Nasution, harus diuji lebih lanjut.

“Tidak mungkin kepala daerah tidak dipanggil. Sebagai kepala daerah, Bobby Nasution pasti akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Yudi.

BACA JUGA: Bobby Nasution Tantang KPK, Siap Diperiksa di Kasus OTT Topan Ginting “Kalau Ada Aliran Uang, Wajib Beri Keterangan”

Yudi juga menyoroti pentingnya keterangan dari Topan Ginting dalam membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia menjelaskan bahwa anggaran daerah yang biasanya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum adalah salah satu sumber terbesar dalam pemerintahan daerah, sehingga bisa saja banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat berharap agar KPK mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tidak pandang bulu, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait