KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution, secara tegas menyatakan kesiapannya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Pernyataan ini dilontarkannya di tengah sorotan publik terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan miliaran rupiah dana publik.
“Namanya proses hukum, kita bersedia saja. Itu biasa-biasa saja, apalagi katanya tadi ada aliran uang,” ujar Bobby Nasution kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (30/6/2025).
BACA JUGA: Setelah Topan Ginting Ditangkap, KPK Bidik Orang-Orang Dekat Bobby Nasution Diduga Terima Suap Proyek Infrastruktur
Bobby menegaskan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara wajib memberikan keterangan apabila diketahui adanya aliran dana terkait proyek yang sedang diselidiki KPK.
“Kalau ada aliran uang kepada jajaran, katanya sesama atau bawahan atau atasan, ya wajib memberi keterangan,” tegas mantan Wali Kota Medan tersebut.
Namun, saat disinggung apakah dirinya termasuk yang menerima aliran dana suap dari fee proyek senilai Rp8 miliar yang diduga akan diberikan kepada Topan Ginting, Bobby memilih tidak menjawab secara gamblang.
“Nanti hukum aja yang lihat,” jawabnya singkat.
Tiga Pejabat Pemprov Sumut Terseret Hukum Selama Bobby Menjabat
Dalam kesempatan itu, Bobby juga mengakui bahwa sejak dirinya menjabat Gubernur Sumatera Utara, sudah ada tiga pejabat di lingkungan Pemprov yang tersandung kasus hukum. Ia menyebut hal itu sebagai konsekuensi dari komitmen pemberantasan korupsi dan transparansi pemerintahan yang terus dijalankan.
“Ini bukan soal malu atau tidak. Tapi kalau memang ada yang bersalah, kita serahkan ke penegak hukum. Kita tetap mendukung langkah KPK,” tuturnya.
KPK Tetapkan Topan Ginting sebagai Tersangka Gratifikasi Proyek Jalan
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka kasus gratifikasi atau suap dalam pengadaan proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Topan diduga menerima uang dari PT Dalihan Natolu Group (DNG) yang menjadi rekanan dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Sipiongot.
Selain Topan Ginting, KPK juga menetapkan beberapa tersangka lainnya, yakni Direktur PT DNG berinisial KIR, serta RES dan staf UPTD Gunung Tua, yang memiliki peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek yang sedang berjalan.
Proyek yang tengah disorot itu adalah pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
Sementara itu, ada juga proyek lain yang direncanakan akan tayang pada Juni 2025, yaitu pengadaan jalan senilai Rp1,78 miliar di kawasan Gunung Tua.
Aliran Dana Diduga Mencapai Rp8 Miliar
Dari hasil penyelidikan awal, KPK menduga ada aliran dana suap hingga Rp8 miliar yang akan dibagi sebagai fee kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Dugaan keterlibatan beberapa pejabat tinggi Pemprov Sumut dalam kasus ini memicu perhatian publik dan mendorong KPK untuk memperluas penyidikan.
Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, hingga LSM antikorupsi telah menyuarakan dukungan terhadap langkah tegas KPK, termasuk desakan agar semua pihak yang terkait, termasuk Gubernur, turut diperiksa demi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Bobby Nasution Dinilai Ambil Sikap Berani
Pernyataan terbuka Bobby Nasution yang menyatakan siap diperiksa oleh KPK dinilai sebagai langkah berani di tengah situasi yang memanas. Pengamat sosial politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar, mengatakan bahwa pernyataan Bobby ini merupakan bentuk sikap terbuka terhadap supremasi hukum.
“Ini sikap penting dari seorang pemimpin daerah. Dengan menyatakan siap diperiksa, Bobby menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum di bawah kepemimpinannya,” ujar Shohibul.
Namun demikian, publik tetap menunggu langkah konkret dari KPK untuk mengusut lebih dalam aliran dana dan potensi keterlibatan aktor-aktor besar di balik proyek infrastruktur bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.
BACA JUGA: KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut
Desakan Transparansi Semakin Kuat
Sejumlah elemen masyarakat di Medan, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan aktivis antikorupsi, turut memberikan tekanan agar kasus ini diusut hingga tuntas. Mereka menilai praktik korupsi di sektor infrastruktur sudah menjadi penyakit akut yang harus diberantas dari akarnya.
“Jangan hanya berhenti di Kadis, tapi juga telusuri siapa yang menikmati aliran dana. Termasuk apakah ada pejabat di level lebih tinggi,” kata Otti Batubara, Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi).
Kasus OTT Topan Ginting menjadi ujian besar bagi komitmen pemberantasan korupsi di Sumatera Utara. Kesiapan Gubernur Bobby Nasution untuk diperiksa oleh KPK memberi sinyal bahwa tidak ada toleransi bagi praktik korupsi di Pemprov Sumut. Namun, masyarakat tetap menunggu langkah nyata dan tegas dari KPK untuk membongkar seluruh jaringan permainan proyek di balik meja. (KSC)








