KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut

Wali Kota Buka MTQ Ke-55 Kota Medan Dengan Prokes Ketat
Bobby Nasution. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam pengusutan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

“KPK sedang menelusuri aliran dana dugaan suap sebesar Rp2 miliar. Dana itu ada yang sudah diberikan secara tunai, ada yang ditransfer, dan ada sisa sekitar Rp231 juta. Kami bekerja sama dengan PPATK untuk melacak ke mana saja uang ini mengalir,” kata Asep.

BACA JUGA: Berompi Oranye, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Resmi Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Suap Proyek Jalan Rp231,8 Miliar

Asep menegaskan bahwa KPK tidak akan pandang bulu dalam memanggil siapa pun yang terindikasi menerima aliran dana korupsi, termasuk jika dana itu mengarah ke pejabat setingkat kepala dinas lainnya hingga gubernur.

“Jika aliran dana ini mengarah ke atasan, sesama kepala dinas, atau bahkan gubernur, kami akan memanggil untuk meminta keterangan. Tidak ada yang dikecualikan,” tegas Asep.

Topan Ginting Orang Dekat Bobby Nasution

Sebagaimana diketahui, Topan Obaja Putra Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Topan disebut-sebut sebagai orang dekat Bobby Nasution sejak menjabat Wali Kota Medan. Ia pernah menjabat Plt Sekda Kota Medan dan dikenal turut berperan dalam pemenangan Pilkada Medan maupun Sumut.

Proyek yang disorot dalam kasus ini adalah:
– Pembangunan Jalan Sipiongot – Batas Labuhanbatu Selatan dengan nilai kontrak Rp96 miliar.
– Pembangunan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot dengan nilai kontrak Rp61,8 miliar.

KPK Perkuat Kerja Sama dengan PPATK

Dalam menelusuri aliran dana suap, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa setiap transaksi yang mencurigakan. Langkah ini diambil agar seluruh pihak yang menikmati aliran dana korupsi bisa diungkap.

BACA JUGA: KPK Ungkap Kronologi Penangkapan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut Senilai Rp1,78 Miliar

“Prinsipnya, siapa pun penerima uang akan kita panggil untuk diperiksa. Termasuk bila ada indikasi dana itu sampai ke gubernur, pasti akan kami tindak lanjuti,” ujar Asep.

Bobby Nasution Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini ditulis, Bobby Nasution belum memberikan tanggapan resmi terkait kemungkinan pemanggilan dirinya dalam pusaran kasus suap proyek jalan ini. Publik pun menanti sikap tegas dari orang nomor satu di Sumut ini untuk memberikan klarifikasi atas kasus yang menyeret salah satu orang dekatnya. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait