KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi di daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi bersama Polda Sumut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa (30/9/2025). Acara strategis ini berlangsung di Aula Tribrata dan dihadiri oleh berbagai unsur penegak hukum, termasuk kejaksaan dan pengadilan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi hanya dapat dicapai melalui kerja sama lintas sektor.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tetapi harus menyentuh akar permasalahan. Dampaknya sudah meluas terhadap perekonomian, kesejahteraan masyarakat, stabilitas negara, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Whisnu.
Dalam paparannya, Kapolda mengungkapkan capaian signifikan jajaran penegak hukum di wilayahnya. Sejak awal 2024 hingga akhir September 2025, Ditreskrimsus Polda Sumut telah menangani 36 laporan kasus dugaan korupsi, dengan 33 tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
BACA JUGA: Perangi Peredaran Narkotika, Pemko Medan Dukung Pembentukan BNN Kota Medan
Beberapa kasus bahkan berada dalam supervisi langsung KPK, termasuk kasus dugaan praktik suap penerimaan PPPK 2023 di Mandailing Natal, Batu Bara, dan Langkat.
Tak hanya pada aspek penindakan, aparat juga berhasil mencatat keberhasilan dalam pemulihan kerugian keuangan negara.
“Selama periode tersebut, Polda Sumut berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp3,36 miliar. Kini, paradigma pemberantasan korupsi tidak lagi sekadar menghukum pelaku, tapi juga mengembalikan kerugian agar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Kapolda menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengelola dan mengawasi penggunaan anggaran negara.
“Pengelolaan keuangan negara bukan hanya tanggung jawab satu lembaga. Kolaborasi antara penegak hukum, BPK, dan BPKP sangat penting untuk mencegah kebocoran anggaran serta menjamin setiap rupiah digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi simbol nyata komitmen bersama KPK, Polda Sumut, BPK, dan BPKP, serta seluruh unsur kejaksaan dan pengadilan, dalam memperkuat strategi pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.
Dengan sinergi yang solid, diharapkan Sumut dapat menjadi model daerah dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (KSC)








