Kompolnas Desak Polri Segera Umumkan Hasil Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kompolnas Desak Polri Segera Umumkan Hasil Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Foto: Komisioner Kompolnas Choirul Anam (Rumondang/detikcom)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Kompolnas menekankan pentingnya transparansi dan meminta Polri tidak menunda-nunda pengumuman hasil gelar perkara tersebut.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa proses gelar perkara telah berjalan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari pelapor, terlapor, akademisi, hingga lembaga pengawasan eksternal.

BACA JUGA: Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat 2023, Tak Ditahannya Tersangka Memicu Kriminalisasi Meilisya Ramadhani

“Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama diumumkan. Prosesnya sudah baik, tinggal dituntaskan dengan hasil yang jelas,” ujar Anam kepada wartawan.

Kompolnas: Gelar Perkara Libatkan Banyak Pihak, Termasuk UGM dan Ombudsman

Anam menjelaskan bahwa gelar perkara ini dihadiri oleh banyak elemen penting, seperti pelapor, terlapor, para ahli, Universitas Gadjah Mada (UGM), DPR, Kompolnas, dan Ombudsman. Ia menilai komposisi peserta ini cukup untuk memberikan pandangan yang objektif dan komprehensif terhadap perkara yang menyita perhatian publik tersebut.

“Masing-masing pihak diberi ruang untuk menjelaskan apa yang mereka yakini. Kami yang di eksternal juga diberi kesempatan untuk menggali lebih dalam,” jelasnya.

Menurut Anam, proses pendalaman telah dilakukan secara intensif. Kini tinggal menunggu bagaimana penyusunan kesimpulan dilakukan oleh pihak kepolisian untuk kemudian diumumkan ke publik.

Sorotan Skripsi Jokowi dan Penjelasan dari UGM

Salah satu poin penting dalam gelar perkara tersebut adalah konfirmasi kepada pihak UGM terkait absennya lembar pengujian pada skripsi Jokowi. Hal ini sebelumnya disorot oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menjadi pelapor kasus ini.

“Kenapa kok skripsi yang belum ada tanda tangannya? Itu dijelaskan oleh UGM. Dan ternyata tidak hanya satu atau dua skripsi yang seperti itu, melainkan banyak. UGM memberikan penjelasan yang informatif dan akuntabel,” terang Anam.

Ia menambahkan bahwa penjelasan dari pihak kampus dinilai kredibel dan membantu memperjelas duduk perkara sebenarnya.

Kompolnas Minta Polri Bersikap Tegas dan Transparan

Kompolnas berharap Polri dapat segera menyampaikan hasil gelar perkara kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang berpotensi merusak citra institusi maupun pejabat negara yang sedang disorot.

BACA JUGA: Pj Gubernur Sumut Apresiasi Polda Sumut Raih Kompolnas Awards 2024: Bukti Dedikasi dan Kerja Keras

“Kita sudah masuk ke tahap yang sangat matang. Jadi jangan terlalu lama. Ini penting untuk transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” pungkas Anam.

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi telah menjadi sorotan publik selama beberapa waktu terakhir. Dengan keterlibatan berbagai institusi dalam gelar perkara khusus ini, diharapkan hasilnya dapat menjawab pertanyaan masyarakat dan menegaskan komitmen hukum yang adil serta transparan di Indonesia. (KSC)

Pos terkait