EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Tragedi yang menimpa wartawan media online, Rico Sempurna Pasaribu, yang ditemukan tewas bersama tiga anggota keluarganya pada 27 Juni 2024, terus memicu gelombang protes dan tuntutan keadilan. Dugaan kuat menyebutkan bahwa pembunuhan ini terkait dengan pemberitaan mengenai perjudian yang melibatkan seorang anggota TNI berpangkat Koptu HB.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara bersama para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) kembali menggelar Aksi Kamisan di titik nol Kota Medan, Kamis (16/8/2024) menuntut agar POMDAM I/Bukit Barisan segera menetapkan Koptu HB sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.
BACA JUGA: KKJ Sumut Desak Pomdam I/BB Proses Koptu HB
Koordinator KKJ Sumut, Array A Argus, mengungkapkan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas dan upaya merawat ingatan publik terhadap kasus yang sampai saat ini belum menemukan titik terang. “Fakta-fakta yang terungkap dalam rekonstruksi kasus sudah sangat jelas menunjukkan keterlibatan Koptu HB. Namun, hingga kini, ia belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Array.
Dalam rekonstruksi yang digelar pada 19 Juli 2024, Koptu HB terlihat beberapa kali muncul dalam 57 adegan, termasuk pertemuannya dengan tersangka Bulang di sebuah warung yang pernah diberitakan oleh Rico terkait dugaan perjudian. Lokasi warung yang berdekatan dengan rumah Rico yang dibakar semakin memperkuat dugaan keterlibatan Koptu HB.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Sahputra, yang menjadi kuasa hukum anak korban, Eva, juga menyuarakan desakan serupa. “Dugaan keterlibatan Koptu HB sudah kami laporkan ke Pusat Polisi Militer (POM) Angkatan Darat dan Pomdam I/Bukit Barisan, namun hingga kini kami belum menerima informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini,” tegas Irvan.
Lebih lanjut, LBH Medan bersama KKJ dan KontraS Sumatra Utara, mendesak Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan untuk bersikap lebih transparan dalam menangani kasus ini. Menurut Ady Yoga Kemit, Staf Advokasi KontraS Sumatra Utara, ketidaktransparanan dalam penanganan kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatra Utara, sekaligus mengancam kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi.
BACA JUGA: KKJ Minta Kasus Kematian Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Diusut
Kasus ini juga telah dilaporkan ke berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM, Kantor Staf Presiden, KPAI, dan LPSK, guna memastikan bahwa keadilan bagi keluarga korban dapat segera terwujud. KKJ menegaskan, meski korban diduga menerima “uang jatah” dari operasi perjudian tersebut, tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa tidak dapat dibenarkan dan menjadi duka mendalam bagi dunia jurnalistik di era modern ini.
Dengan Aksi Kamisan ini, para jurnalis dan aktivis HAM bertekad untuk terus memperjuangkan keadilan dan memastikan bahwa pelaku intelektual di balik dugaan pembunuhan berencana ini diadili sesuai hukum yang berlaku. (KSC)








