KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan Desak Polda Sumut Ungkap Dugaan Keterlibatan Koptu HB dalam Kematian Rico Sempurna Pasaribu

KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan Desak Polda Sumut Ungkap Dugaan Keterlibatan Koptu HB dalam Kematian Rico Sempurna Pasaribu
Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut), yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI Sumut, KontraS, LBH Medan, dan Bakumsu, bersama Aktivis Kamisan mendatangi Polda Sumut. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut), yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI Sumut, KontraS, LBH Medan, dan Bakumsu, bersama Aktivis Kamisan mendatangi Polda Sumut. Mereka mendesak kepolisian untuk mengusut dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu, seorang wartawan media online, dan keluarganya yang tewas dibakar. Hingga kini, kasus ini belum menemukan titik terang, dan aktor utama yang diduga terlibat belum diproses hukum.

Koordinator Aksi, Cristison Sondang Pane, menegaskan, “Kami meyakini ada pihak lain yang belum diproses oleh Polda Sumut. Berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan, terungkap dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kematian Rico Sempurna Pasaribu.” Tison juga menyebutkan bahwa Koptu HB, menurut rekonstruksi, memerintahkan tersangka Bebas Ginting atau Bulang untuk menemui korban guna membicarakan berita yang dimuat oleh korban.

BACA JUGA: KKJ Minta Kasus Kematian Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Diusut

Dalam aksi tersebut, KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan membawa dua replika keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan. Mereka juga membawa dua orang-orangan sawah dengan poster berisi kecaman dan desakan agar kasus ini diungkap hingga tuntas, serta menegaskan bahwa tidak cukup hanya menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Ady Kemit, Staf Advokasi KontraS Sumut, dan aktivis Aksi Kamisan, Nikita Situmeang, juga mendesak agar Koptu HB diperiksa dan diproses hukum. “Nama Koptu HB beberapa kali disebut dalam rekonstruksi dan perannya dibeberkan,” kata Ady.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menambahkan bahwa pihaknya baru saja menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan. Bukti tersebut, yang diserahkan pada Kamis siang, berisi fakta baru tentang dugaan keterlibatan Koptu HB. “Dengan penyerahan bukti baru ini, seharusnya Pomdam I/BB segera memeriksa dan menentukan status Koptu HB,” kata Irvan, sambil menegaskan harapan agar pihak terkait tidak melindungi prajurit yang diduga terlibat.

BACA JUGA: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Rico Sempurna Janggal, Polisi Tidak Utuh Ungkap Fakta

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama dari kalangan jurnalis dan aktivis, yang mendesak agar transparansi dan keadilan ditegakkan dalam penanganan kasus ini. Mereka menuntut agar hukum tidak tebang pilih dan semua pihak yang terlibat harus mendapatkan proses hukum yang adil dan transparan. (KSC)

Pos terkait