Ketum DPN Formapera Ungkap Pernyataan Kabareskrim Sederhana dan Logika

Ketum DPN Formapera Ungkap Pernyataan Kabareskrim Sederhana dan Logika
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) Teuku Yudhistira

Pria asal Medan yang kini berstatus mahasiswa pasca sarjana itu kembali mengatakan, bahwa pernyataan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang banyak beredar di media pada hari ini, merupakan jawaban cerdas, sangat sederhana tapi sangat logika.

“Kedua, coba saja kita berkaca dari kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Peristiwa itu terjadi tanggal 8 Juli 2022. Tapi kasusnya baru mencuat 11 Juli. Baru 3 hari kemudian. Ini kan memang ditutupi lewat skenario terencana. Lalu diperkuat lagi dengan banyaknya anggota Polri di kubu Sambo yang terlibat dalam kasus mufakat jahat, terjerat kasus Obstruction of Justice dalam pembunuhan Yoshua,” beber Yudis.

Dengan demikian, kata Yudis, dengan 2 hal tersebut, cukup membuktikan bahwa siapa yang berbohong dalam permasalahan ini.

BACA JUGA: Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dilaporkan ke Bareskrim Oleh IAW dan DPN Formapera Diduga Terkait Kasus Sambo

“Tentu sangat wajar apa yang dilakukan Sambo dan Hendra menuduh atau memfitnah institusinya sendiri, khususnya pejabat yang berada diluar lingkarannya seperti Komjen Agus. Padahal rekomendasi pemecatan yang ditandatangani Presiden kan rekomendasi Kapolri, tapi kenapa Jenderal Listyo Sigit sebagai pimpinan mereka kala itu, bisa bersih dari serangan dan fitnah mereka?,” tukasnya.

Untuk itu, Ketua Umum DPN Formapera mendesak Presiden Joko Widodo bisa bersikap dan mengambil langkah strategis agar ke depan Polri bisa lebih baik tanpa intrik. (Red)

Pos terkait