Kemensos Gerak Cepat Tangani Lansia Terlantar di Manggarai Timur

Kemensos Gerak Cepat Tangani Lansia Terlantar di Manggarai Timur
Kementerian Sosial

KLIKSUMUT.COM | MANGGARAI TIMUR – Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat merespons informasi mengenai seorang warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Manggarai Timur yang hidup dalam kondisi memprihatinkan dan disebut belum menerima bantuan sosial.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Soepomo, menegaskan pihaknya telah langsung mengirimkan petugas ke lokasi serta berkoordinasi dengan dinas sosial setempat guna memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat.

“Kami prihatin atas informasi yang beredar terkait kondisi seorang lansia di Manggarai Timur yang disebut belum menerima bantuan sosial. Kami langsung mengirimkan petugas dan berkoordinasi dengan Dinsos setempat,” ujar Soepomo, dikutip dari laman Kemensos, Kamis (19/3/2026).

Menurut Soepomo, saat ini pemerintah tengah melakukan pembaruan basis data penerima bantuan melalui Badan Pusat Statistik dengan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini bertujuan meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Ia menjelaskan, status “masih diproses” dalam kasus tersebut menunjukkan bahwa data warga yang bersangkutan sedang dalam tahap verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah bersama pendamping sosial.

BACA JUGA: Menteri Sosial Gus Ipul Tegaskan Layanan Kemensos Tetap Berjalan Saat Idul Fitri 2026

“Proses ini penting agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Namun dalam kondisi mendesak, bantuan tidak boleh tertunda hanya karena menunggu proses administrasi selesai,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kemensos telah menerjunkan tim untuk melakukan asesmen langsung di lapangan. Selain memastikan data warga masuk atau diperbarui dalam DTSEN, pemerintah juga menyiapkan intervensi bantuan darurat melalui berbagai program, termasuk layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Bacaan Lainnya

Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi meski proses administrasi masih berlangsung.

Soepomo menekankan bahwa pemerintah daerah melalui dinas sosial memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan sementara sambil menunggu proses verifikasi selesai.

“Ini penting agar tidak terjadi pembiaran. Bantuan awal harus tetap diberikan ketika kondisi warga sudah mendesak,” ujarnya.

BACA JUGA: Kemensos dan Komisi VIII DPR RI Tinjau Shelter Santa Theresia Batam

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif mendeteksi warga rentan, mempercepat penanganan, serta mengoptimalkan sumber daya yang ada.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kemensos sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan sistem penyaluran bantuan sosial ke depan.

“Negara harus hadir tidak hanya melalui sistem, tetapi juga melalui tindakan nyata di saat warga paling membutuhkan,” tutup Soepomo. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait