Kemenperin Optimistis Industri Perhiasan Nasional Tetap Tumbuh di Tengah Tren Kenaikan Harga Emas

Kemenperin Optimistis Industri Perhiasan Nasional Tetap Tumbuh di Tengah Tren Kenaikan Harga Emas
Industri Perhiasan

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Tren kenaikan harga logam mulia yang terjadi sejak akhir tahun 2025 dinilai tidak akan menggeser posisi industri perhiasan nasional sebagai salah satu sektor strategis yang berkontribusi besar terhadap ekspor dan penyerapan tenaga kerja.

Kementerian Perindustrian optimistis industri perhiasan dalam negeri tetap memiliki prospek cerah di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas batangan dan logam mulia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, lonjakan harga emas memang membuat masyarakat mulai melirik logam mulia sebagai instrumen investasi. Namun, perhiasan tetap memiliki daya tarik tersendiri karena tidak hanya berfungsi sebagai aset investasi, tetapi juga sebagai produk fesyen dan koleksi bernilai tinggi.

“Tren lonjakan harga logam mulia memang menggiurkan sebagai aset investasi. Namun, jika dilihat lebih luas, sampai kapan pun masyarakat akan tetap membeli perhiasan emas, perak, batu mulia, dan batu permata karena memiliki dua fungsi yaitu sebagai investasi dan aksesori yang bisa dipakai dan dikoleksi,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan data World Gold Council, permintaan emas batangan global terus mengalami peningkatan hingga mencapai 1.402 ton pada 2025 atau naik 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1.208 ton.

Di sisi lain, konsumsi perhiasan emas di Indonesia tercatat mengalami penurunan sebesar 27 persen, dari 22,8 ton pada 2024 menjadi 16,6 ton pada 2025.

Meski demikian, Agus menegaskan kondisi tersebut tidak secara otomatis melemahkan kinerja industri perhiasan nasional. Bahkan, sektor ini masih memberikan kontribusi signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia.

“Industri perhiasan masih memberikan kontribusi yang besar bagi neraca perdagangan Indonesia, terlihat dari nilai ekspor kumulatif barang perhiasan dan barang berharga yang tumbuh signifikan 64,72 persen pada 2025. Nilainya naik dari US$5,5 miliar pada 2024 menjadi US$9,1 miliar pada 2025,” katanya.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, mengungkapkan mayoritas pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan tetap fokus memproduksi perhiasan dibanding beralih ke bisnis logam mulia.

Menurutnya, industri perhiasan masih memiliki pasar yang sangat kuat, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.

BACA JUGA: Harga Beras SPHP Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat, Pemerintah Jamin Kualitas dan Pasokan

Berdasarkan data BPS dan SIINas yang dihimpun Direktorat Industri Aneka Ditjen IKMA, saat ini terdapat 539 unit usaha industri perhiasan di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri atas 49 industri besar, 79 industri menengah, dan 411 industri kecil.

Sektor industri perhiasan juga mampu menyerap hingga 21.116 tenaga kerja di berbagai daerah di Indonesia.

“Laporan Trademap.org memperlihatkan bahwa 83,96 persen produk utama ekspor industri perhiasan Indonesia berupa barang perhiasan dan bagiannya dari logam mulia selain perak dengan nilai mencapai USD7,64 miliar,” ungkap Reni.

Reni menilai daya saing industri perhiasan Indonesia terletak pada kreativitas desain serta sentuhan budaya lokal yang menjadi ciri khas produk nasional di pasar global.

Pelaku industri juga dinilai cukup fleksibel dalam berinovasi menggunakan berbagai jenis material, mulai dari emas, perak, hingga mineral lainnya sesuai kondisi pasar dan kemampuan pembelian bahan baku.

Sementara itu, Direktur Industri Aneka Ditjen IKMA, Reny Meilany, mengatakan masyarakat masih memiliki banyak pilihan untuk berinvestasi melalui emas perhiasan dengan kadar dan gramasi yang lebih variatif.

“Bagi konsumen lokal, emas perhiasan dengan karat dan gramasi kecil serta desain yang menarik tetap bisa menjadi simpanan favorit sekaligus sebagai bentuk investasi,” ujarnya.

Melalui Ditjen IKMA, Kemenperin terus memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, lembaga jasa bullion, lembaga pembiayaan, hingga asosiasi industri.

Pemerintah juga aktif memfasilitasi promosi, pameran, workshop ekspor, bimbingan teknis, hingga program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bagi pelaku IKM perhiasan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Perhiasan Indonesia, Iskandar Husin, menyebut tren investasi logam mulia membuat sebagian perusahaan besar mulai menyeimbangkan portofolio bisnis antara produk fesyen dan investasi.

Namun demikian, bisnis logam mulia tetap membutuhkan modal besar, reputasi kuat, dan pengelolaan risiko yang matang.

Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera, Eddy Yahya, mengatakan tidak semua pelaku industri siap masuk ke bisnis logam mulia karena sektor tersebut memerlukan branding kuat dan jaminan keamanan produk.

“Pengusaha tidak bisa sembarangan melakukan perluasan usaha. Harga bahan baku berubah hampir setiap hari, sementara itu konsumen cenderung memilih produk dengan kadar emas atau gramasi lebih ringan agar lebih efisien,” ujarnya.

BACA JUGA: Mei 2026,  Investor Pasar Modal Capai 26,7 Juta, 54 Persen Berusia di Bawah 30 Tahun

Sementara itu, dosen Program Studi Kriya Fakultas Seni Rupa Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Alvi Lufiani, menilai perubahan tren konsumsi masyarakat dari perhiasan ke logam mulia menghadirkan tantangan sekaligus peluang baru bagi industri.

Menurutnya, bisnis logam mulia membutuhkan perhatian besar terhadap aspek hukum, mulai dari sertifikat keaslian hingga izin perdagangan komoditas.

“Perusahaan perlu menerapkan strategi penjualan yang berbeda untuk logam mulia untuk menjamin keamanan dan manfaat investasi,” tutupnya. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait