KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pembangunan 271 Balai Nikah dan Layanan Keagamaan berkonsep green building sepanjang tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional penguatan infrastruktur layanan keagamaan yang ramah publik, inklusif, dan berkelanjutan.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan pembangunan balai nikah merupakan kelanjutan dari transformasi layanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang kini tidak hanya berfokus pada pencatatan pernikahan, tetapi juga berperan sebagai pusat layanan keagamaan dan ketahanan keluarga di tingkat kecamatan.
“Mulai 2025 dan seterusnya, nomenklatur balai nikah kita ubah menjadi Balai Nikah dan Layanan Keagamaan. Ini menegaskan peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan umat di tingkat akar rumput,” ujar Zayadi dalam Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Zayadi menjelaskan, konsep green building yang diterapkan menekankan efisiensi energi, ramah lingkungan, serta kenyamanan bagi masyarakat pengguna layanan. Pembangunan balai nikah juga dilakukan secara terintegrasi dengan program penguatan infrastruktur KUA nasional.
“Hingga saat ini, sudah lebih dari 1.700 KUA dibangun melalui pendanaan SBSN. Ke depan, kami juga memanfaatkan tanah wakaf muqayyad untuk pembangunan KUA, sehingga negara tidak lagi terbebani pengadaan lahan,” jelasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah menjalankan empat program strategis utama.
BACA JUGA: Kanwil Kemenag Sumut Raih Penghargaan DJKN Awards 2025, Terbaik III Pengelolaan BMN Produktif
Pertama, penguatan fungsi kelembagaan KUA sebagai UPT Ditjen Bimas Islam, dengan fokus pada standarisasi layanan publik secara nasional. Zayadi menyebut, kualitas layanan KUA telah mendapat pengakuan eksternal.
“Penilaian kepatuhan penyelenggara layanan publik oleh Ombudsman RI terhadap Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah mencapai 93,27. Ini bukan hanya unggul, tapi unggul sekali,” tegasnya.
Kedua, peningkatan kompetensi dan profesionalitas penghulu. Fokusnya meliputi pengembangan SDM, peningkatan kualitas substantif kepenghuluan, serta penguatan jenjang karier. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui pembelajaran berkelanjutan dan kemitraan dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI).
“Tantangan kepenghuluan semakin kompleks dan kontemporer. Karena itu, kami juga memperjuangkan regulasi jenjang karier penghulu hingga penghulu ahli utama, agar profesionalitas dan kesejahteraan penghulu semakin baik,” ujar Zayadi.
Ketiga, penguatan kemitraan strategis pembangunan keluarga sakinah. Kemenag mendorong kolaborasi dengan ormas Islam, majelis taklim, pesantren, penyuluh agama, hingga perguruan tinggi keagamaan Islam untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui bimbingan perkawinan dan pendampingan keluarga.
“Ketahanan keluarga tidak bisa dibangun sendiri oleh negara. Keluarga adalah embrio peradaban, sehingga partisipasi masyarakat dan tokoh agama menjadi kunci,” tuturnya.
Keempat, percepatan transformasi digital layanan KUA. Zayadi menegaskan pentingnya integrasi data pernikahan dan kependudukan melalui kerja sama dengan Ditjen Dukcapil.
“Kemenag telah menandatangani MoU untuk mengintegrasikan SIMKAH dengan sistem administrasi kependudukan. Ini penting untuk penguatan data keluarga dan perlindungan hak-hak sipil warga negara,” jelasnya.
BACA JUGA: Menembus Ombak Demi Dakwah, Penyuluh Kemenag Batu Bara Rutin Menyebrang Laut dengan Sampan
Selain itu, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah juga memastikan pemanfaatan data SIMKAH untuk perencanaan layanan serta menjamin ketersediaan buku nikah pada 2026 tetap aman dan terjamin.
Menutup paparannya, Zayadi mengingatkan pentingnya disiplin penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya terkait pencairan jasa profesi dan transportasi penghulu melalui SIMKAH.
“SOP itu bukan pajangan. Kalau dijalankan dengan disiplin, problem klasik seperti tunggakan jasa profesi tidak akan terjadi. Anggarannya ada, ini soal komitmen kita bersama,” pungkasnya. (KSC)
TIM REDAKSI








