Kemen PPPA Dorong Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit, Perkuat Peran Perempuan dalam Industri Sawit Nasional

Kemen PPPA Dorong Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit, Perkuat Peran Perempuan dalam Industri Sawit Nasional
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus mendorong penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) di sektor kelapa sawit sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola industri sawit yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui inisiatif penyusunan Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari kementerian dan lembaga, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga mitra pembangunan internasional.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menegaskan bahwa sektor kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Namun demikian, perempuan yang terlibat di dalamnya masih menghadapi berbagai tantangan.

“Sektor kelapa sawit memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Perempuan berkontribusi sebagai pekerja, petani, pelaku usaha, hingga bagian dari komunitas sekitar perkebunan. Namun mereka masih menghadapi hambatan dalam akses terhadap sumber daya, pembiayaan, perlindungan kerja, hingga keterlibatan dalam pengambilan keputusan,” ujar Amurwani dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit di Jakarta dikutip, Minggu (31/5/2026).

Menurut Amurwani, penguatan perspektif gender menjadi langkah penting untuk memastikan perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara setara dalam seluruh rantai nilai industri kelapa sawit.

Ia menilai penyusunan pedoman tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun sektor sawit yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

“Pengarusutamaan gender harus menjadi bagian integral dalam tata kelola pembangunan sektor kelapa sawit yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar perempuan dapat memperoleh kesempatan dan manfaat pembangunan secara setara,” tegasnya.

BACA JUGA: Amirul Hajj 2026 Sebut Pelayanan Haji Indonesia Alami Lompatan Besar, Jemaah Merasa Seperti Tamu VIP

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera, mengungkapkan bahwa sektor kelapa sawit masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor kelapa sawit Indonesia mencapai 35,87 miliar dolar AS dan mampu menyerap lebih dari 16 juta tenaga kerja di berbagai sektor.

Besarnya kontribusi tersebut membuat pemerintah terus memperkuat pembangunan industri sawit berkelanjutan, termasuk memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui integrasi perspektif gender dalam seluruh aktivitas industri.

“Kami mengapresiasi Kemen PPPA dan UNDP yang telah menginisiasi penyusunan Pedoman PUG di sektor kelapa sawit. Pedoman ini akan menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah, dunia usaha, maupun kementerian dan lembaga dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam pembangunan sektor sawit,” kata Dida.

National Project Manager Green Commodities Programme Sustainable Landscape Program Indonesia (GCP-SLPI) UNDP Indonesia, Dian Yanita Wulandari, menjelaskan bahwa UNDP bersama Kemen PPPA terus berupaya memperkuat implementasi pengarusutamaan gender di sektor kelapa sawit melalui penyusunan kebijakan dan panduan yang aplikatif.

Menurutnya, pembangunan sektor kelapa sawit tidak cukup hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga harus memperhatikan aspek sosial, pemberdayaan perempuan, dan kesetaraan gender.

“Integrasi perspektif gender menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.

Dalam penyusunan Pedoman PUG di Sektor Kelapa Sawit, sejumlah indikator strategis tengah disiapkan guna memperkuat implementasi kesetaraan gender di lapangan.

BACA JUGA: Masjid Istiqlal Sembelih 65 Sapi dan 13 Kambing pada Iduladha 1447 H, Terapkan Standar Halal dan Ramah Lingkungan

Beberapa indikator tersebut meliputi:

  • Penyediaan data terpilah berdasarkan gender terkait pekerja, petani, dan kepemilikan lahan.
  • Peningkatan kapasitas pemangku kepentingan mengenai kesetaraan gender.
  • Bertambahnya jumlah daerah dan perusahaan yang mengadopsi kebijakan berbasis gender.
  • Penyediaan fasilitas penitipan anak di lingkungan kerja.
  • Dukungan pemenuhan gizi bagi ibu hamil dan menyusui.
  • Pengurangan kesenjangan upah berbasis gender.
  • Penyusunan laporan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap sektor kelapa sawit Indonesia tidak hanya menjadi penggerak ekonomi nasional, tetapi juga mampu menjadi contoh pembangunan yang inklusif, ramah perempuan, dan berkelanjutan. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait