Kasus Penerimaan Mahasiswa di Harvard Kisruh

Kasus Penerimaan Mahasiswa di Harvard Kisruh
Orang-orang berjalan melewati pintu masuk Perpustakaan Widener, di belakang, di kampus Universitas Harvard, di Cambridge, AS (Foto: AP/Steven Senne)

AMERIKA SERIKAT | kliksumut.com – Pemerintah Joe Biden diminta oleh Mahkamah Agung baru-baru ini, untuk memberikan masukan tentang gugatan dalam penerimaan mahasiswa di Universitas Harvard.

Dikutip kliksumut.com dari voaindonesia.com bahwa menghadapi kasus terkait kebijakan penerimaan mahasiswa di Universitas Harvard yang dituduh dipengaruhi oleh ras, Mahkamah Agung AS telah meminta masukan dari Departemen Kehakiman.

Profesor Universitas Kentucky Gregory Vincent mengatakan penting bagi Mahkamah Agung untuk meminta pandangan pemerintah.

“Saya pikir memahami apa yang dipikirkan pemerintah, terutama pemerintah yang memiliki fokus pada pendidikan, itu menarik, dan bagus bahwa mereka mendapatkan sudut pandang itu, terutama jika kita mengevaluasi preseden baru-baru ini,” jelas Profesor Vincent.

Lima tahun lalu, Vincent adalah juru bicara di University of Texas di Austin ketika universitas itu digugat atas kebijakannya yang disebut “Affirmative Action” atau tindakan afirmatif.

BACA JUGA: Amerika Akhirnya Minta Bantuan Cina Atasi COVID-19

“Affirmative Action” mengacu pada serangkaian kebijakan dan praktik dalam pemerintah atau organisasi yang berusaha memasukkan kelompok tertentu berdasarkan jenis kelamin, ras, seksualitas, keyakinan, atau asal usul dalam bidang-bidang di mana mereka dianggap kurang terwakili seperti pendidikan dan pekerjaan.

“Apa yang dapat kami perdebatkan secara persuasif adalah bahwa keragaman merupakan hal yang penting dalam pendidikan tinggi … bahwa semua mahasiswa mendapat manfaat dari lingkungan belajar yang kuat dan beragam, bahwa itu adalah kepentingan keamanan nasional dan itu memajukan bisnis yang baik,” kata Gregory Vincent.

Pengacara yang mewakili seorang mahasiswa yang menuntut University of Texas setelah dia tidak diterima di universitas itu, mengatakan tindakan afirmatif adalah bias.

“Kami telah mengatakan dalam laporan kami dan tentu saja kami telah mengatakan selama ini bahwa ras adalah klasifikasi yang menjijikkan. … Menggunakan ras sebagai alasan (penerimaan mahasiswa) tidak meyakinkan dan tidak dikuatkan oleh bukti dan tidak menjadi dasar keputusan itu tidak tepat,” kata Bert Rein, sang pengacara.

Pos terkait