Kasus Penerimaan Mahasiswa di Harvard Kisruh

Kasus Penerimaan Mahasiswa di Harvard Kisruh
Orang-orang berjalan melewati pintu masuk Perpustakaan Widener, di belakang, di kampus Universitas Harvard, di Cambridge, AS (Foto: AP/Steven Senne)

Pada tahun 2016 Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa menggunakan ras dalam keputusan penerimaan mahasiswa adalah sah. Tetapi sekarang, mereka yang mendukung “tindakan afirmatif” khawatir bahwa mahkamah yang mayoritas konservatif (6-3) dapat mengakhiri kebijakan itu.

Julie Park adalah seorang profesor pendidikan di University of Maryland-College Park dan menjadi penasihat hukum untuk Universitas Harvard. Dia mengatakan jika gugatan terhadap Harvard menang, itu bisa berdampak buruk pada mahasiswa minoritas.

“Tentu saja itu akan menjadi bencana bagi komunitas Afrika-Amerika, komunitas Latin, dan komunitas Pribumi dalam pendidikan tinggi, di Harvard, khususnya, tetapi juga pada umumnya, di seluruh negeri, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta,” ujarnya.

BACA JUGA: Kapal Perang Rusia Muncul, Buat Geger Amerika dan Dunia

Gugatan tersebut dipimpin oleh Edward Blum, ahli strategi hukum dari Texas. Blum mendaftarkan sekelompok calon mahasiswa keturunan Asia yang tidak disebutkan namanya dalam gugatan itu. Mereka mengatakan bahwa “tindakan afirmatif” menekan pendaftaran calon mahasiswa keturunan Asia di Amerika demi minoritas lainnya.

Tetapi survei tahun 2020 menunjukkan bahwa 70 persen orang Amerika keturunan Asia mendukung tindakan afirmatif.

“Saya telah melihat orang Amerika keturunan Asia yang bingung… Kami adalah komunitas yang beragam dalam segala hal. Jadi saya kita kira dari komunitas Asia ada berbagai reaksi,” ujar Profesor Julie Park.

Sementara itu Profesor Vincent mengatakan tidak ada bukti bahwa orang Amerika keturunan Asia dikecualikan dalam proses penerimaan mahasiswa. Sejauh ini, para hakim agung telah menunda kasus ini tetapi tidak menolaknya.

“Itu hanya akan mengirim pesan yang menurut saya meresahkan, bahwa

Pos terkait