KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – FD (40) warga Kec. Pinangsori, Tapanuli Tengah, tega cabuli MD (16) anak kandungnya sendiri sampai hamil.
Kelakuan bejadnya itu diketahui MM (42) istrinya sendiri, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Atas dasar itu, MM langsung melaporkan pelaku ke Polres Tapanuli Tengah, pada Minggu (29/9/2026).
Kronologinya, istri pelaku MM mempergoki pelaku FD sedang berada didalam kamar rumah mereka.
BACA JUGA: Tikam Tetangga Hingga Tewas, Pelaku Dibekuk di Tapanuli Tengah
Sempat ribut, pelaku mengakui perbuatan kepada istrinya dan mengaku bersalah.
Kemudian MM, memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan perangkat desa setempat. Akibat perbuatan pelaku, korban MD kini hamil.
Tak terima atas perbuatan suaminya, MM melaporkan FD ke Polres Tapanuli Tengah agar diproses secara hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan, pada Jumat (2/10/2026).
Memperoleh informasi bahwa keberadaan pelaku sudah diketahui.
“Sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka FD di sebuah warung di Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Tapanuli Tengah,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian.
Tanpa perlawanan saat ditangkap, tersangka FD langsung digelandang ke Mako Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(KSC)
Reporter: Benny








