KLIKSUMUT.COM | GUNUNGSITOLI – Aparat gabungan menggerebek salah satu lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Kota Gunungsitoli. Penggerebekan dilakukan di kawasan Gang Nusantara pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Operasi bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut merupakan kolaborasi antara Satuan Reserse Narkoba Polres Nias dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli. Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kepulauan Nias.
Penggerebekan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Nias, Iptu Karib Zega, S.I.P., M.H. dengan mengerahkan kekuatan penuh, mulai dari personel Satresnarkoba, Sat Intelkam, Si Propam hingga Sat Samapta Polres Nias.
Kekuatan BNN Kota Gunungsitoli juga turun lengkap. Turut hadir Ketua Tim Rehabilitasi Alfred Gulo, S.H., Aipda Parulian Pardede dari Bidang Pemberantasan, Penyuluh Ahli Pertama Ranto Sitohang, Soziaokhi Halawa dan Rini Zega dari Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), serta Wirasman Zendrato dan Beriman dari Bidang Pemberantasan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan mengamankan delapan orang yang berada di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan awal. Kedelapan orang tersebut langsung menjalani tes urine di tempat.
Hasilnya, enam orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika. Sementara dua orang lainnya dinyatakan negatif atau bersih dari narkoba.
Keenam orang yang positif tersebut kemudian tidak langsung diproses pidana, melainkan dibawa ke Kantor BNN Kota Gunungsitoli untuk menjalani asesmen medis mendalam. Langkah ini dilakukan untuk menentukan tingkat ketergantungan dan penanganan yang tepat.
Dari hasil asesmen tim medis BNN, keenamnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. Mereka adalah FHNT (39), OH (30), FLZ (45), DKN (31), ERWZ (29), dan TART (18).
Pendekatan rehabilitasi ini menunjukkan bahwa penanganan narkotika saat ini tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum semata, namun juga mengedepankan upaya pemulihan dan penyelamatan bagi para korban penyalahgunaan.
Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, S. Kom., S.I.K., M. Tr.Mil menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri.
BACA JUGA: Cegah Konflik Hukum, KPU dan Kejari Gunungsitoli Jalin Kerjasama Jelang Tahapan Pemilu 2029
Kepada media, Kapolres Nias mengatakan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergitas dan kerjasama lintas instansi serta dukungan masyarakat.
“Polres Nias bersama BNN Kota Gunungsitoli berkomitmen terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan terhadap jaringan peredaran gelap, serta penanganan penyalahgunaan narkotika melalui asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Ponzi Indra.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias untuk tidak takut melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing- masing. Laporan masyarakat sangat membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar- akarnya. (KSC)
Reporter: Martinus Gea








