Kangkangi UU Pers: Protokol Gubsu Diduga Halangi Wartawan Saat Wawancarai Bobby Nasution

Kangkangi UU Pers: Protokol Gubsu Diduga Halangi Wartawan Saat Wawancarai Bobby Nasution
HALANGI TUGAS WARTAWAN: Seorang anggota protokol Gubernur Sumut, Andi Sembiring, diduga menghalangi proses wawancara sejumlah wartawan dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang tengah berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Rabu (8/10/2025). (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Insiden tidak menyenangkan terjadi di lingkungan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), usai pelantikan pejabat eselon III dan IV, Rabu (8/10/2025). Seorang anggota protokol Gubernur Sumut, Andi Sembiring, diduga menghalangi proses wawancara sejumlah wartawan dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang tengah berlangsung di Aula Raja Inal Siregar.

Komentar Provokatif Saat Wawancara
Saat sesi wawancara berlangsung, terdengar suara lantang dari arah belakang yang diduga berasal dari Andi Sembiring, melontarkan komentar tidak pantas terhadap dua wartawati yang sedang bertugas.

“Itu bang, dua wartawan perempuan di depan itu ‘tukang bantai’. Itulah orangnya itu,” ujar Andi kepada rekan-rekannya dengan nada keras.

BACA JUGA: Usir Wartawan saat Liputan, AJI Medan Kecam Anggota DPRD Sumut

Komentar tersebut sontak mengundang perhatian sejumlah jurnalis lain yang sedang meliput kegiatan. Salah seorang di antaranya langsung menegur; “Ini lagi wawancara, sabarlah bro.”

Diketahui, Andi Sembiring merupakan mantan staf Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Medan saat Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan.

BACA JUGA: FWP Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan TVRI, Minta Lingkaran Gubernur Bobby Nasution Tidak Ciderai Kebebasan Pers

Upaya Menghentikan Wawancara Gubernur
Tidak hanya komentar provokatif, insiden berlanjut dengan tindakan salah seorang anggota protokol lainnya yang mencoba menghentikan wawancara wartawan dengan Gubernur Bobby.

Bacaan Lainnya

“Sudah ya, kak, sambil jalan aja ya,” ujarnya sembari menyentuh bahu salah satu wartawati sebagai isyarat agar wawancara dihentikan.

Tindakan tersebut mendapat respons tegas dari wartawati Mega Sihombing yang merasa tugas jurnalistiknya diintervensi.

“Apanya kau? Kami kan lagi wawancara. Kenapa kau halang-halangi?”

BACA JUGA: Dipaksa Hapus Foto Liputan, LBH Medan Kecam Intimidasi terhadap Wartawan, Desak Polrestabes Medan Bertindak Tegas

Wartawati senior Erris Napitupulu juga ikut meluruskan situasi dan menegaskan pentingnya menghormati tugas jurnalistik.

“Kami wawancara Pak Bobby setelah acara selesai, itu hal yang wajar. Kerja wartawan dilindungi Undang-Undang Pers. Seharusnya kalian tidak bersikap seperti itu,” tegasnya.

BACA JUGA: Forum Pemred Kecam Penarikan Kartu Pers Istana terhadap Jurnalis CNN Indonesia, Desak Penjelasan dari BPMI

Bukan Kejadian Pertama
Fenomena penghalangan kerja jurnalistik oleh protokol Pemprov Sumut disebut bukan kali pertama terjadi. Sejumlah wartawan yang bertugas di lingkungan Pemprov Sumut mengaku pernah mengalami kejadian serupa sejak Bobby Nasution menjabat sebagai Gubernur Sumut.

Insiden ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya keterbukaan informasi publik serta penghormatan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (KSC)

Pos terkait