KAKHAM Minta Presiden dan Kapolri Atensi Kebakaran Rumah Majelis Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut

KAKHAM Minta Presiden dan Kapolri Atensi Kebakaran Rumah Majelis Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut
KAKHAM MINTA USUT: Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAKHAM), Antony Sinaga, SH, M.Hum, meminta Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolresta Medan untuk segera mengusut insiden kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim kasus korupsi jalan di Sumatera Utara (Sumut), Khamozaro Waruwu. (FOTO: Capture Video/Ist)
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAKHAM), Antony Sinaga, SH, M.Hum, meminta Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolresta Medan untuk segera mengusut insiden kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim kasus korupsi jalan di Sumatera Utara (Sumut), Khamozaro Waruwu. Desakan itu disampaikan Antony melalui rekaman video yang beredar pada Selasa (4/11/2024). Meski tidak menyinggung adanya indikasi perbuatan pihak tidak bertanggung jawab, Antony memastikan bahwa insiden tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Sunggal. “Sudah dilaporkan ke Polsek Sunggal untuk diusut secepat-cepatnya. Untuk itu kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Kapori, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapoltabes, untuk segera melakukan pengusutan dan pemeriksaan atas terjadinya kebakaran di rumah Kamajaro Waruwu,” tegas Antony. BACA JUGA: Rumah Ketua Majelis Hakim Kasus Korupsi Topan Obaja Ginting, Terbakar! Antony menekankan pentingnya perhatian serius agar kasus ini dapat dituntaskan dengan cepat. “Kami meminta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran ini. Mengingat yang menjadi korban adalah seorang hakim aktif di PN Medan, maka aspek keamanan dan kemungkinan unsur kesengajaan harus dipastikan secara profesional,” jelasnya. Selain itu, Antony menyoroti potensi hubungan antara insiden ini dengan pekerjaan Khamozaro Waruwu sebagai hakim yang tengah menangani kasus korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Medan. “Transparansi dan kecepatan informasi dari aparat sangat penting, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” tambahnya. BACA JUGA: Fakta Persidangan Kasus Suap PT DNG: Uang Mengalir ke Banyak Pejabat, Tak Hanya Topan Obaja Ginting Saja Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PN Medan terkait dugaan penyebab kebakaran. Sementara itu, petugas kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti di lapangan. Sebagai informasi, Khamozaro Waruwu merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut, yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting. Kasus ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni 2025. Saat ini, persidangan kasus tersebut masih berlangsung di PN Medan dengan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang (Kirun) dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (Rayhan). (KSC)

Pos terkait