Kakak Hary Tanoe Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Kemensos, Diperiksa Hari Ini

Kakak Hary Tanoe Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Kemensos, Diperiksa Hari Ini
KANTOR KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di tubuh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM |  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, B. Rudijanto Tanoesoedibjo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Nama Rudijanto mencuri perhatian publik karena merupakan kakak kandung Hary Tanoesoedibjo, pendiri sekaligus Executive Chairman MNC Group.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama BRT, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Kamis (14/8/2025).

Rudijanto diperiksa dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020–2021.

BACA JUGA: Mantan Wakil Dirut Sritex Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Daerah

Kasus ini merupakan kelanjutan dari perkara yang sebelumnya menjerat eks Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo, yang telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor.

Kuncoro terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, karena merekayasa proyek konsultansi penyaluran bansos dengan menunjuk perusahaan tertentu secara tidak sah, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp127 miliar lebih.

Ini bukan kali pertama Rudijanto Tanoesoedibjo dipanggil KPK. Ia juga pernah diperiksa sebagai saksi pada Desember 2023 dalam kasus yang sama. Namun, pemeriksaan hari ini dilakukan dalam penyidikan lanjutan dengan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang diterbitkan KPK pada Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

B. Rudijanto Tanoesoedibjo dikenal sebagai pengusaha senior di sektor logistik dan transportasi. Ia menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Dosni Roha Logistik, perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam pengangkutan bansos dari Kemensos.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Proyek Pasar Bale Atu: 7 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp526 Juta

Meski hubungan keluarga dengan Hary Tanoe menjadi sorotan, hingga berita ini diturunkan, tidak ada indikasi bahwa Hary Tanoesoedibjo terlibat dalam kasus ini.

Penyidikan yang sedang berlangsung menandakan KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi bansos ini dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui detail proses pengangkutan dan distribusi.

“Materi pemeriksaan akan kami sampaikan setelah proses selesai,” jelas Budi Prasetyo. (KSC)

 

Pos terkait