ASAHAN | kliksumut.com – Untuk mengantisipasi wabah virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Asahan mengambil kebijakan meliburkan sekolah. Hal tersebut dilakukan setelah jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan rapat terbatas, Selasa (17/3/2020).
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Asahan ini sejalan sekaligus untuk menyahuti Kepres RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugusan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2020 (COVID-19), sebagaimana telah disampaikan Presiden RI, Ir. Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Gubernur Edy Rahmayadi Akhirnya Liburkan Sekolah di Sumut
Langkah itu dilakukan Pemkab Asahan setelah melakukan rapat terbatas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se-Kab Asahan.
Sekolah sendiri diliburkan mulai besok, Rabu (18/3/2020) hingga dua pekan mendatang, baik umum maupun swasta. Mulai dari sekolah PAUD, TK, SD, hingga SMP.
“Pemkab Asahan telah mengambil langkah tepat menyelamatkan ribuan pelajar. Ini sesuai dengan surat edaran menteri pendidikan dan beberapa pertimbangan lainnya,” ungkap Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar S. Sos, MSi.
Lanjutnya, Pemkab Asahan menentukan berbagai langkah yang akan diambil melalui rapat internal. Selain itu, juga mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19).
Dan khusus di bidang pendidikan, sesuai dengan Surat Edaran Kadis Pendidikan Asahan Nomor 423.5/0991-Pem SD/2020.Yakni, soal pencegahan perkembangan dan penyebaran COVID-19 dilingkungan satuan pendidikan.
Baca juga : 83 Orang di Observasi Terkait Corona Di Sumatera Utara
Untuk menyelamatkan ribuan pelajar akhirnya kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan di Asahan diliburkan. Selanjutnya, digantikan dengan sistem penugasan atau sistem pembelajaran online/daring di rumah masing-masing sejak 18 – 31 Maret 2020.
Para pelajar akan kembali aktif belajar di sekolah tanggal 4 April 2020 mendatang. Sedangkan materi pembelajaran bagi pelajar selama di rumah dengan bantuan pengawasasn orang tua dapat di akses melalui laman belajar.kemendikbud.go.id. (Handra)