KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyeret namanya dalam penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie dengan tegas membantah kabar yang menyebut dirinya memiliki hubungan dengan Kafe de’Clan, lokasi yang sebelumnya digeledah oleh penyidik Polri.
“Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis seperti yang diberitakan di media sosial terkait Cipete,” tegas Febrie.
BACA JUGA: Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Ini Tugas, Wewenang, dan 12 Kasus Mega Korupsi yang Ditangani Kejagung
Menurutnya, berbagai informasi yang beredar di media sosial telah menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Karena itu, ia merasa perlu memberikan klarifikasi secara langsung agar tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan.
Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan bisnis yang beroperasi di lokasi tersebut maupun dengan bangunan yang menjadi objek penggeledahan penyidik Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga memberikan penjelasan mengenai rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang turut digeledah oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Ia mengakui rumah tersebut memang merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
Terkait temuan uang tunai dan emas di lokasi tersebut, Febrie menyatakan seluruhnya akan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menegaskan penjelasan mengenai kepemilikan maupun asal-usul barang tersebut akan disampaikan dalam forum hukum yang resmi, bukan melalui opini publik.
Selain membantah isu kepemilikan kafe, Febrie juga menepis kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.
Ia memastikan hingga saat ini masih menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tetap memimpin penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik.
Di tengah sorotan publik, Febrie menegaskan seluruh jajaran Jampidsus tetap berkonsentrasi menyelesaikan perkara-perkara strategis yang menyangkut kepentingan negara.
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Brigjen Polri Aktif Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Ikut Diusut
Ia menyebut penanganan kasus korupsi besar, penyelamatan sumber daya alam, hingga pengawalan program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjadi fokus utama Kejaksaan Agung.
“Kami tetap fokus menyelesaikan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat serta mendukung program prioritas nasional,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Klarifikasi dari Jampidsus diharapkan dapat memberikan kepastian informasi di tengah berkembangnya berbagai spekulasi di ruang publik. (KSC)








