KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Seluruh Indonesia (Ipapsi), Tavip Dwiyatmiko, mengecam keras penganiayaan terhadap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, Temaziduhu Harefa, saat melaksanakan tugas eksekusi sebidang tanah di Sibolga.
“Saya mewakili rekan-rekan panitera dan sekretaris pengadilan di seluruh Indonesia menyatakan sangat prihatin dan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Sibolga,” ujar Tavip dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Tavip menegaskan, penganiayaan terhadap panitera pengadilan yang melaksanakan amanah penegakan hukum adalah bentuk teror yang tidak boleh dibiarkan.
BACA JUGA: Rumah Ketua Majelis Hakim Kasus Korupsi Topan Obaja Ginting, Terbakar!
Oleh sebab itu, Ipapsi mendesak pihak kepolisian segera mengusut dan melakukan proses hukum terhadap pelaku, agar insiden serupa tidak terulang lagi.
“Panitera pengadilan adalah pihak yang melaksanakan amanah penegakan hukum. Pihak polisi harus usut tuntas. Jangan dibiarkan,” tegas Tavip.
Tavip memaparkan, insiden penganiayaan terjadi pada Kamis (6/11/2025), saat Panitera Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, Temaziduhu Harefa, memimpin eksekusi sebidang tanah berdasarkan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Pengadilan Negeri (PN) Sibolga dengan nomor 15/PDT.G/2015/PN Sbg juncto nomor 148/PDT/2016/PT Medan juncto nomor 575/Kasasi/PDT/2018.
Tanpa diduga, Termohon menyerang Temaziduhu Harefa dari arah samping menggunakan kunci roda hingga mengakibatkan luka pada bagian kepala. Aksi ini diduga akibat Termohon tidak terima atas pelaksanaan eksekusi tersebut.
Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) dan tengah dalam pengusutan.
Beranjak dari insiden tersebut, Tavip juga menyoroti pentingnya keamanan bagi aparatur peradilan, termasuk panitera, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
BACA JUGA: KAKHAM Minta Presiden dan Kapolri Atensi Kebakaran Rumah Majelis Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut
“Perlu adanya jaminan perlindungan dan keamanan terhadap aparatur peradilan sebagai bentuk kepedulian negara memastikan terwujudnya kekuasaan kehakiman yang merdeka dan independen,” harap Tavip.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, menyatakan Ketua Mahkamah Agung merespon atas peristiwa yang dialami Temaziduhu Harefa.
“Dalam arahannya, Ketua MA menyampaikan turut prihatin dan berduka atas peristiwa kekerasan yang dialami panitera Pengadilan Negeri Sibolga,” ucap Sobandi. (KSC)








