“Jadi kami berharap agar segeralah dituntaskan persoalan ini. Belum lagi sudah ada dua anggota bilal mayit dan penggali kubur yang sudah terdata mendapatkan honor meninggal dunia beberapa hari lalu. Jadi ini menjadi dilematis mereka belum dapatkan honornya tapi sudah meninggal. Saya tidak tahu apakah bisa honor itu dialihkan ke ahli warisnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Sosial Kota Medan Ir H Endar Sutan Lubis MSi ketika dikonfirmasi menyebutkan belum dicairkannya honor bagi bilal mayit dan penggali kubur itu karena terkait administrasi pendataan serta peralihan pembayaran.
BACA JUGA: Kaum Dhuafa, Bilal Mayat Dan Penjaga Masjid Dapat Zakat dari ASN Helvetia
Dulu, kata Endar pembayaran dilakukan oleh Bagian Sosial dan Pendidikan Setdakota Medan sekarang dialihkan ke kami. Jadi kami harus melakukan pendataan yang valid agar tidak bermasalah.
Endar berjanji dalam waktu 2 hari ini honor bilal mayit dan penggali kubur sudah bisa dibayarkan. (tim)








