MEDAN | kliksumut.com – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menepati janjinya untuk berkantor di kecamatan yang masuk dalam zona merah Covid-19. Mulai, Rabu (18/08/21). Orang nomor satu di Pemko Medan itu bersama Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mulai berkantor di kecamatan yang masuk zona merah.
Langkah itu dilakukan untuk memaksimalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di lingkungan, sehingga penanganan Covid-19 yang dilakukan lebih cepat dan akurat. Saat ini ada lima kecamatan yang masuk zona merah yakni Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Helvetia dan Medan Sunggal.
Dari kelima kecamatan tersebut, Bobby Nasution mengawalinya berkantor di Kecamatan Medan Helvetia.
BACA JUGA: Bobby Ajak Masyarakat Berkolaborasi Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dan dalam kurun waktu beberapa bulan kemarin, kata Bobby Nasution, Kota Medan mengalami kenaikan kasus . Kondisi itu menyebabkan 80 – 90% pikiran dan perhatian Pemko Medan terfokus untuk penanganan Covid-19, karena menyangkut dengan nyawa manusia.
“Beberapa waktu lalu, kenaikan kasus Covid-19 di Kota Medan hampir 400 sampai 500 perharinya. Dari angka tersebut bisa saja kita tinggal menunggu giliran kita sendiri atau keluarga kita. Oleh karena itu, kita harus bisa turunkan seminimal mungkin angka penyebaran ini. Jadi kita harus sama-sama berupaya untuk menurunkan angka penyebaran ini,” kata Bobby.
Menurutnya, program prioritas yang empat lainnya seperti penanganan kebersihan, infrastruktur, banjir, dan kawasan Kesawan yang merupakan heritage, termasuk keberadaan UMKM demi terwujudnya The Kitchen of Asia tetap dijalankan.
Hari ini, imbuh Bobby, Pemko Medan mendapatkan kepercayaan untuk lebih masif lagi ke tingkat lingkungan dalam menangani penyebaran Covid-19. “Mudah-mudahan kita bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” harapnya.








