Gubsu dan Bupati Deli Serdang Lakukan Ground Breaking Kota Deli Megapolitan, Pensiunan PTPN II Lakukan Aksi


Kesempatan ini juga, Kepala Devisi Sumber Daya Alam LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang SH, M.Hum mengungkapkan aksi yang pensiunan lakukan ini adalah sebagai kekecewaan para pensiunan atas ungkapan Gubernur Sumatera Utara saat mereka melakukan aksi di depan rumah Dinas Gubernur, Senin (8/3/2021) kemarin yang tidak ada solusi bagi para pensiunan.

“Aksi yang dilakukan para pensiunan ini adalah atas kekecewaan Gubernur Sumatera Utara yang tidak memberikan solusi kepada pensiunan, bahkan para pensiunan malah dimarahi dan tidak boleh berunjuk rasa di rumah dinas, karena melanggar hukum,” ungkap Ali.

Baca juga: Polsek Medan Helvetia Berhasil Meringkus Pencuri Besi Kanopi Milik Warga


Bahkan Ali menyayangkan sikapnya, sebagai Gubernur Sumatera Utara dengan menyampaikan kalimat seperti itu, karena rakyatnya saat ini meminta perlindungan kepada pimpinannya untuk menuntut hak-haknya.

“Jelas kami meyayangkan sikap Gubernur Sumatera Utara dengan kalimat seperti itu kepada rakyatnya,” jelas Ali lagi.

Baca juga: Bakhtiar Efendi Sirait Terpilih Secara Aklamasi Ketua Umum Muaythai Medan


Tambah Ali lagi menjelaskan bahwa dirinya sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang membela rakyatnya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa LBH Medan seperti layaknya seorang preman.

“Kami (LBH Medan-red) disebut juga oleh Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Ramahyadi bahwa LBH Medan layaknya seperti Preman dengan pakaian yang kami gunakan saat itu,” beber Ali kepada Wartawan. (Wl)

Pos terkait