Gubernur Sumut Berikan THR untuk Guru PPPK dan GTT

Gubernur Sumut Berikan THR untuk Guru PPPK dan GTT
PPPK DAN GTT DAPAT THR: Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyerahkan THR kepada guru PPPK dan GTT sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu, serta Guru Tidak Tetap (GTT). Kabar gembira itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, kepada wartawan di Medan, Kamis (12/3/2026).

“Kabar gembira untuk rekan-rekan kami para guru PPPK Paruh Waktu, Tenaga Pendidik Paruh Waktu dan Guru GTT provinsi, mengenai THR, sudah ditandatangani Pak Gubernur. Alhamduillah, Bapak Gubernur sangat concern dan fokus pada peningkatan dan kesejahteraan guru,” kata Alex.

BACA JUGA: THR ASN 2026 Mulai Cair! Rp3 Triliun Sudah Masuk Rekening 631 Ribu Pegawai, Pensiunan Hampir Tuntas

Kenaikan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Alex menjelaskan, selama ini masih ada guru yang menerima gaji Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Namun, pada masa kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, pemerintah meningkatkan gaji guru yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu menjadi sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, Guru Tidak Tetap menerima honor sebesar Rp90 ribu per jam.

“Ke depan ini akan kita tingkatkan lagi, dan pastinya untuk gaji Januari dan Februari (2026) beserta THR akan kita bayarkan InsyaAllah, mulai besok hari,” tambah Alex.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Warga Batam Serbu Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Drive Thru, 5 Menit Siap

Prioritas Gubernur: Kesejahteraan Guru

Menurut Alex, peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas Gubernur Bobby Nasution. Guru memegang peran penting dalam meningkatkan kualitas dan kecerdasan generasi muda di Sumatera Utara.

“Dengan adanya kebijakan ini kami harap guru-guru kami kesejahteraannya meningkat, guru-guru ini ada yang sertifikasi dihitung satu bulan gaji, kira-kira dia bisa membawa take home pay sebesar Rp 4 juta-an. Di sisi kedua, ini juga jadi penyemangat guru-guru kami, untuk bisa meningkatkan lagi kinerjanya untuk membantu anak-anak kita meningkatkan kualitasnya,” ujarnya. (KSC)

Pos terkait