REPORTER: Herman Harahap
KLIKSUMUT.COM | KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah gubuk di Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tiga Binanga, pada Senin (8/9/2025).
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan cepat ke lokasi.
Hasilnya, dua tersangka berinisial ES (40) dan RM (37) yang merupakan warga setempat, berhasil diringkus tanpa perlawanan. Dari tangan keduanya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH, SIK, M.M., M.Tr.Opsla, dalam konferensi pers pada Jumat (13/9/2025) memaparkan detail barang bukti yang disita dari lokasi penangkapan: 6 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, seberat netto 2,89 gram, 1 kaca pirex dengan sisa bakaran sabu, brutto 1,77 gram, 1 timbangan elektrik, 1 pipet plastik runcing (alat sekop sabu), Uang tunai Rp296.000, 10 bal plastik klip kosong, 5 kaca pirex baru, 1 plastik assoy hijau, dan 1 unit HP Android merek Redmi warna hitam
“Seluruh barang bukti menunjukkan aktivitas kuat terkait pengedaran dan penggunaan narkotika. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKBP Eko.
Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Ia kembali mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
BACA JUGA: Polres Karo Bekuk Iwan Black Pengedar Sabu-sabu
“Tanpa bantuan masyarakat, peredaran narkoba sulit diberantas. Kami mengajak seluruh elemen untuk terus berperan serta,” ujar Kapolres.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Tanah Karo dalam memerangi narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. (KSC)








